Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Gembira! Dana KJP Plus Tahap 1 2025 Bulan Mei Cair, Simak Cara Cek dan Pencairannya

Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Mei telah cair. Pencairan mulai dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025. Berikut adalah car

Instagram @disdikdki
KJP MEI CAIR - Pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2025 bulan Mei telah cair oleh Instagram @disdikdki, diunduh Sabtu (5/7/2025). Cara cek penerima KJP Plus Tahap 1 2025 Juli untuk Bulan Mei 2025 di laman kjp.jakarta.go.id, cek besaran dana yang akan diterima. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira, dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 bulan Mei telah cair!

Pengumuman itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta).

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 mulai dilakukan pada Jumat (4/7/2025). 

Dikutip akun Instagram @jakone.mobile, jumlah penerima bantuan sebanyak 707.622 peserta didik.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Mei akan dimulai pada:

04 Juli 2025

Yuk, cek saldo kamu dan gunakan dana KJP Plus dengan bijak untuk kebutuhan pendidikan!" tulis akun @jakone.mobile.

Diketahui, dana KJP Plus Tahap 1 bulan Mei 2025 ini disalurkan kepada siswa SD/MI/SDLB, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, KJP Plus dapat digunakan baik secara tunai maupun non-tunai. Namun, untuk penarikan tunai, hanya diperbolehkan maksimal sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Para penerima manfaat dapat mengecek pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Mei 2025 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Mei 2025

Baca juga: Cara Masuk Ancol Gratis Pakai KJP Plus, Hanya Tunjukkan Kartu yang Masih Aktif

Berikut cara cek Penerima KJP Plus Tahap 1 bulan Mei 2025 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan April 2025:

  1. Akses laman kjp.jakarta.go.id atau Klik Link;
  2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
  3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
  4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
  5. Klik 'Tahun';
  6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
  7. Klik menu ‘Cek’;
  8. Setelah itu, data penerima KJP Plus Tahap 1 Mei 2025 yang cair bulan Juli 2025 akan muncul.

Cara Pengambilan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Bulan Mei

Pencairan dana langsung terkirim ke rekening Bank Jakarta masing-masing penerima. Berikut caranya:

1. Lewat teller

  • Datang ke Bank Jakarta lalu menuju teller bank.
  • Sebut keperluan ingin mencairkan dana KJP Plus.
  • Jika dana sudah masuk, siswa bisa mengambil tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa uang digunakan secara non-tunai.

2. Lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM)

  • Kunjungi ATM Bank Jakarta terdekat
  • Masukkan kartu ATM ke mesin dan ikuti tahapan untuk cek saldo rekening.
  • Jika sudah cair, siswa bisa mengambil uang tunai maksimal Rp 100 ribu dan sisa bantuan digunakan secara non-tunai.

Dana KJP Plus baru bisa diterima jika penerima sudah menyelesaikan pembukaan rekening dan cetak buku tabungan beserta ATM untuk bisa menerima bantuan.

Adapun tahapannya yakni:

  1. Datang ke Bank Jakarta terdekat
  2. Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM
  3. Bank Jakarta akan mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM jika prosesnya telah selesai
  4. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan upload dana KJP Plus ke rekening penerima baru
  5. Barulah murid bisa mengambil dana melalui teller ataupun ATM Bank Jakarta terdekat.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 bulan Mei 2025

1. SD/MI

Besaran dana Rp 380.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 250.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/MTs

Besaran dana Rp 470.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 300.000.

Kemudian tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

3. SMA/MA

Besaran dana Rp 710.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 420.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

4. SMK

Besaran dana Rp 690.000/bulan terdiri dari Dana Personal perbulan Rp 450.000.

Serta tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

5. PKBM

Besaran dana personal per bulan PKBM adalah Rp 300.000.

(Tribunnews.com/Falza)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved