Penerimaan Mahasiswa Baru
Jadwal Sekolah Kedinasan STIS 2025 dari Awal Pendaftaran hingga Pengumuman
Berikut ini jadwal sekolah kedinasan STIS 2025 dari awal pendaftaran hingga pengumuman melalui website resmi https://dikdin.bkn.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal seleksi sekolah kedinasan Politeknik Statistika (STIS) yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftaran sekolah kedinasan STIS 2025 dilakukan pada tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Peserta mengunggah berkas pendaftaran yang diperlukan melalui website https://dikdin.bkn.go.id/.
Selain itu, peserta perlu mengetahui jadwal seleksi sekolah kedinasan STIS 2025 untuk memahami tahapan yang dilalui.
Selengkapnya, simak jadwal sekolah kedinasan STIS 2025 di bawah ini.
Jadwal Sekolah Kedinasan STIS 2025
- Pendaftaran: 29 Juni-18 Juli 2025 (online)
- Seleksi Administrasi: 29 Juni-21 Juli 2025 (online)
- Seleksi Kompetensi Dasar: 11-26 Agustus 2025 di lokasi pilihan di 34 provinsi
- Pengumuman Hasil SKD: 27-31 Agustus 2025 (online)
- Tanggal belum diumumkan*:
- Seleksi Lanjutan I Matematika
- Seleksi Lanjutan II Psikotes dan Wawancara
- Seleksi Lanjutan III Kesehatan dan Kebugaran
- Pengumuman hasil akhir.
*) Jadwal yang belum diumumkan akan diumumkan kemudian melalui https://spmb.stis.ac.id/
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS BPS 2025, Dibuka Sebanyak 400 Formasi
Jalur Penerimaan Sekolah Kedinasan STIS 2025
Jalur Reguler
Jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan SMA/sederajat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengisi formasi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi lainnya.
Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta pemekarannya untuk mengisi formasi pegawai BPS pada wilayah tersebut.
Jalur Pembibitan
Jalur penerimaan mahasiswa baru melalui mekanisme kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengisi formasi pegawai di Pemerintah Daerah mitra kerja sama.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.