Penerimaan Mahasiswa Baru
Batas Usia di 7 Sekolah Kedinasan 2025: PKN STAN, IPDN, STIS, hingga STIN
Setiap sekolah kedinasan menetapkan ketentuan usia yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon pendaftar sekolah kedinasan tahun 2025, selain memenuhi persyaratan nilai dan administrasi, batas usia menjadi syarat krusial yang wajib diperhatikan.
Setiap sekolah kedinasan menetapkan ketentuan usia yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.
Berikut ini adalah daftar batas usia di 7 sekolah kedinasan tahun 2025:
1. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
Usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 10 November 2025.
Artinya, pendaftar yang lahir sebelum 10 November 2003 atau setelah 10 November 2011 tidak dapat mendaftar.
2. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2025.
Jika lahir sebelum 1 Januari 2004 atau setelah 1 Januari 2009, maka tidak memenuhi syarat usia.
3. Poltek SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara)
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2025.
Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Bisa Didaftar oleh Gap Year 2025
Artinya, lahir sebelum 31 Desember 2004 atau setelah 31 Desember 2008 tidak bisa mendaftar.
4. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025.
Jika lahir sebelum 1 September 2002 atau setelah 1 September 2009, maka tidak bisa mengikuti seleksi.
5. Politeknik Statistika STIS (Badan Pusat Statistik)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September 2025.
Jika lahir sebelum 1 September 2003 atau setelah 1 September 2009, maka tidak dapat mendaftar.
6. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Usia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025.
Lahir sebelum 1 September 2002 atau setelah 1 September 2010 tidak memenuhi syarat usia.
7. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2025.
Artinya, lahir sebelum 31 Desember 2004 atau setelah 31 Desember 2009 tidak bisa mendaftar.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.