Sabtu, 4 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Registrasi Online dan Registrasi Fisik Jalur Mandiri UTBK dan Non UTBK Gelombang 1 Unsoed

Simak cara Registrasi Online dan Registrasi Fisik bagi calon mahasiswa baru Jalur Mandiri UTBK dan Non UTBK Gelombang 1 Unsoed Tahun 2025.

Penulis: Lanny Latifah
Laman https://admisi.unsoed.ac.id/
REGISTRASI MAHASISWA UNSOED - Pengumuman Registrasi Online dan Registrasi Fisik Calon Mahasiswa yang Diterima Jalur Mandiri UTBK dan Non UTBK Gelombang 1 Unsoed di lamn https://admisi.unsoed.ac.id/, Kamis (26/6/2025). Berikut cara Registrasi Online dan Registrasi Fisik Jalur Mandiri UTBK dan Non UTBK Gelombang 1 Unsoed Tahun 2025. 

b. Data yang sudah diunggah oleh calon mahasiswa akan diverifikasi oleh para Wakil Dekan Fakultas masing-masing.

c. Calon mahasiswa menunggu hasil verifikasi biodata paling lama 2 x 24 jam setelah data diunggah.

d. Calon mahasiswa yang sudah terverifikasi selanjutnya melakukan pembayaran UKT.

e. Calon mahasiswa yang sudah mencetak Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Biaya Pendidikan, langsung melakukan pembayaran di Bank (Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BSI, BTN, atau BRI) dan mendapatkan kode verifikasi berupa PIN 6 digit. Selanjutnya masuk kembali ke laman https://registrasi.unsoed.ac.id/ untuk melanjutkan proses registrasi online dan mencetak bukti registrasi online. Calon mahasiswa yang tidak membayar sesuai tanggal registrasi maka dianggap mengundurkan diri.

f. Tahap pembayaran dan finalisasi registrasi online paling lambat hari Senin, 7 Juli 2025 pukul 15.00 WIB

2. Calon mahasiswa wajib melakukan test kesehatan dan bebas Napza di Klinik Pratama UNSOED dan menyerahkan hasilnya saat registrasi fisik.

a. Khusus program studi kelompok SAINTEK wajib tes buta warna.

b. Khusus bagi calon mahasiswa diterima Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kodokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) wajib melakukan Psikotes pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Hasil Tes NAPZA/Tes Kesehatan dan bukti mengikuti psikotes diserahkan pada saat registrasi fisik.

3. Layanan tes kesehatan dan psikotes pada Klinik Pratama UNSOED dilakukan mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 7 Juli 2025 sesuai jam pelayanan kesehatan Klinik Pratama. Informasi lengkap menangani layanan Klinik Pratama dapat diakses melalui laman: https://bpu-unsoed.com/content/jadwal-pelayanan-tes-kesehatan-dan-napza-mahasiswa-baru-unsoed-jalur-mandiri-utbk-dan-non-utbk-gelombang-1-tahun-akademik-20252026

4. Pendaftaran layanan tes kesehatan dan NAPZA dapat diakses dilaman : https://registrasi.unsoed.ac.id/bebasnapza/

5. Pada saat registrasi fisik mahasiswa wajib menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. Khusus program studi kelompok SAINTEK ditambah surat keterangan tidak buta warna.

Cara Registrasi Fisik

1. Bagi calon mahasiswa yang sudah melakukan registrasi online, wajib hadir untuk melakukan registrasi fisik dan mengikuti pengarahan yang tidak dapat diwakilkan.

2. Pelaksanaan registrasi fisik dilakukan secara mandiri setelah tahapan registrasi online sudah diselesaikan secara paripurna (sudah pembayaran UKT dan dokumen registrasi fisik lengkap) dimulai pada tanggal 30 Juni sampai dengan 8 Juli 2025 setiap hari Senin s/d Jum’at mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB di Gedung Registrasi dan Alumni, Kompleks Rektorat Unsoed Jalan Prof. Dr. HR. Boenjamin 708 Purwokerto.

3. Berkas mahasiswa yang sesuai dengan Form F1 yang dicetak dari sistem registrasi dan dikumpulkan yaitu :

  • Kartu Tanda Peserta Seleksi Mandiri UNSOED Gelombang 1 Tahun 2025, Biodata mahasiswa baru dan Bukti Registrasi Online dicetak dari laman https://registrasi.unsoed.ac.id/;
  • Pernyataan kesanggupan pembayaran biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dicetak dari laman https://registrasi.unsoed.ac.id/, bermeterai Rp.10.000,00 ditandatangani lengkap;
  • Surat pernyataan Mentaati Peraturan dan Tata Tertib di UNSOED dicetak dari laman https://registrasi.unsoed.ac.id/, bermeterai Rp.10.000,00 ditandatangani calon mahasiswa dan orang tua/wali;
  • Surat keterangan sehat dan Pemeriksaan Narkoba (NAPZA) wajib dikeluarkan oleh Klinik Pratama UNSOED. (Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi) dan Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan (Prodi Farmasi dan Prodi Keperawatan) ditambah surat keterangan sudah mengikuti psikotest;
  • Asli Surat Keterangan Lulus/Salinan Ijazah yang dilegalisir;
  • Surat keterangan gaji/pendapatan orangtua/wali yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan stempel instansi atau RT/RW/Lurah bagi yang tidak bekerja secara tetap/wiraswasta;
  • Fotokopi Kuintansi Bukti Pembayaran Listrik/Bukti Pembelian token listrik/PDAM dan Telepon pembayaran bulan terakhir;
  • Fotokopi Bukti Pembayaran PBB tahun terakhir;
  • Fotokopi Kartu Keluarga tahun terakhir;
  • Fotokopi Kartu BPJS/Surat Keterangan Tidak mampu (jika ada);
  • Fotokopi raport yang telah dilegalisir;
  • Pas foto 4 x 6 berwarna 1 lembar.

4. Mahasiswa mengambil jaket Almamater dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Baca juga: Jalur Mandiri UTBK dan Non UTBK Unsoed Gelombang 2 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal SPMB Mandiri Unsoed 2025

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved