PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pintar Kemenag
Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kumpulan soal dan kunci jawaban Modul Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2025.
Tepatnya pada modul 3.5 yang berjudul Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
1. Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:
Jawaban: Terwujudnya audit secara cepat dan tepat
2. Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali
Jawaban: Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran
3. Maksud dibentuknya unit kepatuhan internal atau unit pengaduan masyarakat lingkungan Kementerian Agama, kecuali...
Jawaban: Semua benar
4. Klasifikasi pengaduan terdiri dari
Jawaban: Pengaduan informatif dan penyimpangan
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 2.1 Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pintar Kemenag
5. Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:
Jawaban: Semua benar
6. Pengaduan yang menyangkut kinerja dan kedinasan termasuk dalam motif.
Jawaban: pengaduan masyarakat yang tidak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran disiplin pegawa
7. Secara teknis merupakan pengaduan yang berisi tentang dugaan terjadinya pelanggaran disiplin pegawai dan/atau kode etik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.