Sekolah Rakyat
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di Link ppg.dikdasmen.go.id
Pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 ditutup hari ini, Jumat (13/6/2025), segera akses laman resmi Kemendikdasmen.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 ditutup hari ini, Jumat (13/6/2025).
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah membuka seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 mulai Rabu, 11 Juni 2025 lalu.
Merujuk linimasa seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, pendaftaran oleh Kemendikdasmen ditutup pada hari ini, Jumat, 13 Juni 2025.
Oleh karenanya, bagi calon guru yang memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan diri sebelum seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 ditutup.
Calon guru dapat segera mendaftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 melalui laman resmi Kemendikdasmen di https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat atau KLIK
Lantas, apa saja syarat daftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025?
Selengkapnya syarat dan jadwal seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, dikutip dari surat edaran Kemensos berikut ini.
Syarat Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
- Syarat Umum -
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Syarat Khusus -
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Oleh Kemendikdasmen: 10-12 Juni 2025
2. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 16 Juni 2025
3. Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos: 16-17 Juni 2025
4. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan: 18 Juni 2025
Baca juga: Jawaban Modul 2 PPG 2025: Pentingnya Menyusun Rancangan Pembelajaran Berbasis PSE
5. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos: 19- 23 Juni 2025
6. Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 30 Juni 2025
7. Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat: Juli 2025
Informasi lengkap terkait seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dapat dilihat pada lampiran berikut: KLIK
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.