Investasi Bodong Mengincar Anak Muda, Begini Strategi Untar Selamatkan Mahasiswa
Untar gelar Youth Investment Summit 2025, bekali mahasiswa hadapi investasi bodong langsung dari praktisi top Indonesia!
Investasi Bodong Mengincar Anak Muda, Begini Strategi Untar Selamatkan Mahasiswa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Tarumanegara (Untar) berupaya mengingatkan pentingnya literasi dan edukasi keuangan untuk mahasiswa.
Ini merupakan upaya mencegah mahasiswa agar tidak tergiur investasi bodong.
"Kami ingin mahasiswa mendapatkan pencerahan langsung dari para praktisi yang kompeten di bidangnya,” ujar Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Amad Sudiro, melalui keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Menurut dia, mahasiswa perlu mendapatkan pengetahuan mengenai pasar modal dari para praktisi.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Tarumanagara (Untar) menyelenggarakan Youth Investment Summit 2025 bertema “Smart Investing in the Digital Era: Beyond Profit, Toward Purpose”.
Acara ini menjadi wadah edukasi dan penutupan Simulasi & Kompetisi Investasi Pasar Modal (SIPM) 2025.
Amad menyebut Youth Investment Summit juga merupakan bagian dari rangkaian perayaan ulang tahun Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara.
Selain itu, acara ini dirancang untuk mengenalkan cara berinvestasi yang tepat dan rasional kepada para mahasiswa.
"Kami berharap kegiatan ini bisa membentuk pola pikir mahasiswa agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Baca juga: Dodi Gazali Tak Sadar Teken Lebih dari Satu Kali Dokumen BA-20 Kasus Investasi Bodong Fahrenheit
Materi pasar modal, kata Amad, telah menjadi bagian dari kurikulum FEB sejak lama, yang diajarkan oleh dosen-dosen yang juga merupakan praktisi.
"Sebelum mahasiswa berinvestasi, mereka harus tahu dulu apa yang perlu diperhatikan. Di kelas, kami berikan bekal teori, dan melalui kegiatan seperti ini, mereka bisa melihat langsung praktiknya,” jelasnya.
Selain itu, Amad juga menyinggung maraknya investasi bodong yang masih menjebak masyarakat, terutama anak muda.
Dirinya mengingatkan investasi yang benar pasti memiliki risiko.
Menurutnya, penting bagi investor pemula mempelajari risiko tersebut secara cermat sebelum mengambil keputusan.
"Banyak investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian. Kita harus bisa menilai apakah sebuah tawaran itu logis atau tidak,” pungkasnya.
Acara menghadirkan praktisi ternama di bidang investasi, antara lain Lo Kheng Hong (Investor Saham), Chris Apriliony (Founder Beststockpick), Hadi Cahyadi (Founder Helios Capital), serta Dekan FEB Untar Sawidji Widoatmodjo.
Baca juga: Stres Pikirkan Uang, 2 Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Koperasi BLN Meninggal Dunia
Waspada Investasi Bodong: Kenali Modus dan Ciri-Cirinya Agar Tidak Tertipu
Investasi adalah salah satu faktor penting dalam kegiatan perekonomian yang berfungsi sebagai penanaman modal untuk memperoleh keuntungan.
Namun, maraknya informasi terkait investasi di era digital juga membawa dampak negatif, yaitu meningkatnya kasus penipuan investasi bodong yang merugikan banyak orang.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu waspada dan mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak terjerumus dalam kerugian.
Apa Itu Investasi Bodong?
Investasi bodong adalah jenis penipuan yang menawarkan keuntungan tinggi dan cepat secara tidak masuk akal, sehingga menarik banyak korban yang kurang paham tentang investasi.
Modus ini sering menyasar individu yang minim informasi sehingga mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko.
Baca juga: Stres Pikirkan Uang, 2 Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong Koperasi BLN Meninggal Dunia
Jenis-Jenis Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai
1. Investasi Online / Robot Trading
Perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin canggih, termasuk investasi bodong secara online.
Pelaku biasanya memasarkan lewat iklan di media sosial, menjanjikan keuntungan cepat dengan mencatut nama OJK, BI, atau bank resmi agar terlihat kredibel.
Setelah korban mendaftar dan menyetor dana, situs resmi palsu tersebut menghilang dan pelaku lenyap tanpa jejak.
2. Koperasi Bodong
Koperasi simpan pinjam palsu yang menawarkan bunga besar dan bonus jika anggota mengajak orang baru, mirip sistem MLM.
Padahal koperasi yang sah harus berizin dan diawasi oleh pemerintah.
3. Arisan Bodong
Modus arisan palsu ini sering terjadi di media sosial, menawarkan keuntungan besar dari hasil undian.
Korban diminta setor uang, namun setelah pelaku menghilang, uang tersebut tidak kembali.
Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Terhadap Bunga Zainal Kembali Ditunda
Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Harus Diwaspadai
Mengutip OJK, berikut ciri investasi bodong yang wajib Anda ketahui:
Proses bisnis tidak jelas dan perusahaan tidak terdaftar di OJK
Investasi bodong biasanya dari perusahaan yang tidak memiliki kredibilitas dan izin resmi.
Bonus besar untuk merekrut anggota baru
Jika Anda diminta mencari investor baru untuk dapat bonus, waspadai sistem piramida.
Janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko
Investasi yang sehat tidak pernah menjanjikan keuntungan instan tanpa risiko.
Jaminan pembelian kembali aset dan keuntungan pasti
Tidak ada investasi legal yang memberikan jaminan pasti.
Promosi lewat media sosial dengan foto artis atau public figure palsu
Pelaku sering menggunakan foto selebritas untuk meyakinkan korban tanpa transparansi produk.
Tidak memiliki izin dari otoritas berwenang
Selalu cek izin resmi dari OJK sebelum berinvestasi.
Tips Agar Terhindar dari Investasi Bodong
Teliti latar belakang perusahaan dan cek izin resmi di situs OJK
Jangan tergiur keuntungan yang tidak realistis
Pahami produk investasi secara mendalam sebelum menanam modal
Hindari sistem yang memaksa Anda mencari anggota baru
Waspadai tawaran investasi melalui media sosial yang tidak jelas
Investasi yang aman dan menguntungkan membutuhkan pengetahuan dan kehati-hatian.
Dengan mengenali modus dan ciri investasi bodong, Anda bisa melindungi diri dari kerugian besar.
Selalu belajar dan konsultasi dengan praktisi keuangan terpercaya sebelum memutuskan berinvestasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.