Penerimaan Siswa Baru
Jalur SPMB SMA Jakarta 2025, Afirmasi, Prestasi, Mutasi sampai Domisili dan Jadwal Pendaftarannya
Jalur Pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025, ada afirmasi, prestasi akademik, nonakademik, mutasi dan domisili, ini jadwal pendaftarannya.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun 2025 untuk jenjang SMA.
Proses prapendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025 dibuka mulai 19 Mei 2025 sampai dengan 12 Juni 2025 mendatang.
Kemudian untuk tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB SMA Jakarta 2025 dapat dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2025.
Apabila telah melakukan pengajuan akun dan aktivasi PIN/ Token, maka calon murid baru dapat memilih jalur pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025.
Lantas, apa saja jalur pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025?
Lebih lengkapnya, simak penjelasan jalur pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025 yang dibuka melansir Instagram @disdikdki.
Jalur Pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025
1. Jalur Afirmasi
Pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025 jalur afirmasi diperuntukan bagi calon murid baru dengan keadaan tertentu, yang terdiri dari:
a) Afirmasi Prioritas Pertama meliputi
- Anak Asuh Panti Sosial, pada panti sosial yang didirikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta; dan
- Anak Penyandang Disabilitas. (yang terdaftar dalam data dan/atau dibuktikan dengan keterangan dari pihak yang berkompeten)
b) Afirmasi Prioritas Kedua meliputi
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif (tahap 1 tahun 2025);
- Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan):
- Anak dari pekerja/buruh (yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi, dan Energi);
- Terdaftar dalam data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP): dan
- Calon murid baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
2. Jalur Prestasi
Pendaftaran jalur prestasi SPMB SMA Jakarta 2025 terbagi atas jalur prestasi Akademik dan prestasi Nonakademik.
Seleksi jalur prestasi akademik dilakukan berdasarkan:
- total pembobotan indeks prestasi akademik
- wilayah penerimaan murid baru prioritas;
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu mendaftar.
Sementara untuk seleksi jalur prestasi nonakademik dilakukan berdasarkan:
- total pembobotan indeks prestasi nonakademik
- wilayah penerimaan murid baru prioritas;
- urutan pilihan sekolah; dan
- waktu mendaftar.
Baca juga: Jadwal SPMB Kota Semarang 2025 Jenjang TK, SD dan SMP, Pendaftaran Dibuka Mulai Bulan Juni
Jika kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
3. Jalur Domisili
Jalur Domisili ditentukan berdasarkan domisili CMB dengan ketentuan sebagai berikut:
- Wilayah PMB prioritas pertama, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT yang sama dengan RT sekolah dan RT berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT lokasi sekolah;
- Wilayah PMB prioritas kedua, diperuntukkan bagi CMB yang berdomisili pada RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan; dan
- Wilayah PMB Prioritas ketiga, diperuntukan bagi CMB yang berdomisili pada kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1) wilayah penerimaan murid baru prioritas
2) usia dari yang tertua ke yang termuda sesuai wilayah penerimaan murid baru prioritas;
2) urutan pilihan sekolah; dan
3) waktu mendaftar.
Dalam hal kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
4. Jalur Mutasi
PMB jalur Mutasi diperuntukan bagi anak yang orang tua/wali mendapatkan penugasan dengan dibuktikan surat keterangan pindah tugas yang memenuhi ketentuan:
- Ditandatangani paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB:
- Dikeluarkan oleh instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali CMB;
Perpindahan domisili orang tua/wali dan calon murid baru dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
Anak guru atau tenaga kependidikan yang memiliki surat pembagian tugas dari kepala satuan pendidikan sesuai dengan tempat orang tua mengajar atau bertugas.
Jadwal Pendaftaran SPMB SMA Jakarta 2025
1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 16 Juni-1 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025
2. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
- Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 16-18 Juni 2025
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 16-18 Juni 2025
- Pengumuman: 18 Juni 2025
- Daftar Ulang: 19-20 Juni 2025
3. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi pemegang kartu Anak Jakarta, Anak dari pekerja/buruh, Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP.
- Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 23-25 Juni 2025
- Proses Seleksi: 23-25 Juni 2025
- Pengumuman: 25 Juli 2025
- Daftar Ulang: 26-28 Juni 2025
4. Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik
- Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 16-18 Juni 2025
- Proses Seleksi: 16-18 Juni 2025
- Pengumuman: 18 Juni 2025
- Daftar Ulang: 19-20 Juni 2025
5. Jalur Domisili
- Pendaftaran dan Pemilihan sekolah: 30 Juni 2025 sampai 2 Juli 2025
- Proses Seleksi: 30 Juni 2025 sampai 2 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025
6. Jalur Mutasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 16 Juni-1 Juli 2025
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 16 Juni-1 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3-4 Juli 2025
7. Tahap Kedua
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7-8 Juli 2025
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 7-8 Juli 2025
- Pengumuman: 8 Juli 2025
- Daftar Ulang: 9-10 Juli 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.