Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

6 Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Online di Spmb.jakarta.go.id, bagi Calon Murid SD, SMP, SMA ,dan SMK

Langkah-langkah cara mendaftar SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB Jakarta 2025 secara online melalui laman resmi: https://spmb.jakarta.go.id.

https://spmb.jakarta.go.id/
SPMB JAKARTA 2025 - Cover website halaman utama SPMB Jakarta 2025 diunduh Senin (19/5/2025). Langkah-langkah cara mendaftar SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB Jakarta 2025 secara online melalui laman resmi: https://spmb.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah langkah-langkah cara mendaftar SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB Jakarta 2025.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengumumkan proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murib Baru (SPMB) Jakarta 2025 untuk masuk SD, SMP, SMA, dan SMK.

Cara daftar SPMB Jakarta 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi: https://spmb.jakarta.go.id.

Langkah pertama untuk mendaftar SPMB Jakarta 2025 yakni melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu keluarga (KK).

Selanjutnya proses pendaftaran SPMB Jakarta 2025 yakni cek status ajuan akun dan aktivasi PIN/ Token.

PIN/ Token yang telah diaktivasi dapat digunakan untuk memilih sekolah tujuan mendaftar SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB Jakarta 2025.

Selengkapnya simak langkah-langkah daftar SPMB Jakarta 2025 untuk masuk SD, SMP, SMA, dan SMK, melansir dari Instagram @disdikdki, berikut ini.

Cara Daftar SPMB Jakarta 2025

1. Cara Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025 dan Verifikasi KK

  • Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id;
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB sesuai dengan KK asli;
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  • Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran;
  • Khusus CMB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
  • Khusus CMB yang diasuh oleh Kakek/Nenek/Saudara Kandung Ayah/lbu dari CMB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya;
  • Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CMB;
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi; dan
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

2. Cek Status Ajuan Akun

  • Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id;
  • Mengecek status verifikasi pada menu pengajuan akun pilih cek verifikasi akun: danĀ 
  • Masukan nomor peserta dan token

3. Aktivasi PIN/Token

CMB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran:

  • Mengakses laman publik di https://spmb.jakarta.go.id;
  • Pilih jalur di jenjang yang di tuju klik tombol login / daftar lalu klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor Peserta;
  • Mengganti PIN/Token dengan password; dan
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Baca juga: Cara Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025 dan Verifikasi KK di Spmb.jakarta.go.id

4. Pilih Sekolah Tujuan

  • Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id; dan
  • Melakukan login dengan cara masukan nomor peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan yang ingin di tuju
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

5. Memantau Pengumuman Hasil Seleksi

  • Mengakses laman publik di https://spmb.jakarta.go.id;
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik pada menu seleksi dilanjutkan melihat pilihan sekolah

6. Daftar Ulang Online

  • Melakukan login dengan cara masukan nomor peserta dan password
  • Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id; dan
  • Klik tombol daftar ulang
  • Mencetak tanda bukti daftar ulang

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved