Senin, 6 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

4 Jalur Pendaftaran SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK dan Cara Pendaftaran Siswa Baru

Inilah 4 jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah jenjang SMA/SMK dan cara pendaftaran siswa baru.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
spmb.jatengprov.go.id
SPMB JATENG 2025- Tampilan berada website spmb.jatengprov.go.id untuk mengakses pendaftaran siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah jenjang SMA/SMK. Simak cara pendaftarannya. 

Adapun dokumen persyaratan umum yang dibutuhkan dalam pendaftaran SPMB Jateng 2025 jenjang SMA/SMK adalah: 

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik  ;
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)

Informasi lebih lengkap mengenai SPMB Jateng 2025 jenjang SMA/SMK dapat diakses melalui situs spmb.jatengprov.go.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved