Sabtu, 4 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 193-195 Kurikulum Merdeka Bab 7: Uji Kompetensi

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 193-195 Kurikulum Merdeka Bab 7: Uji Kompetensi.

Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 7 halaman 193-195 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Rabu (30/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 7 halaman 193-195 tentang uji kompetensi. 

10. Perhatian kalimat berikut:
Merupakan niat shalat:
A. Niat shalat jama’-qashar shalat dhuhur dan ashar dengan jama’ takqim:
B. Niat shalat jama’-qashar shalat dhuhur dan ashar dengan jama’ ta’khir:
C. Niat shalat jama’-qashar shalat maghrib dan Isya’ dengan jama’ takqim:
D. Niat shalat jama’-qashar shalat maghrib dan Isya’ dengan jama’ ta’khir:

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!

1. Kita telah mempelajari ketentuan yang memperbolehkan jama’ taqdim dan jama’ ta’khir dalam shalat fardlu. Berikan persamaan dan perbedaan ketentuan jama’ taqdim dan jama’ ta’khir tersebut!

2. Menurut anda, apakah yang membedakan syarat diperbolehkan shalat fardlu dengan jama’ dan shalat dengan cara qashar? Berikan pendapat anda!

3. Apakah setiap shalat fardlu yang dapat dijama’ juga sekaligus boleh di qashar? Berikan pendapat dan alasan yang melatar belakangi pendapat anda!

4. Seorang musafir yang belum mengetahui ketentuan shalat qashar melakukan shalat qashar secara sendirian. Bagaimana hukum pelaksanaan shalat musafir tersebut menurut anda? Berikan penjelasan dan alasan anda!

5. Seorang musafir yang tertahan di tengah perjalanan karena hujan deras dan cuaca ekstrim. Kemudian ia bermaksud melaksanakan shalat dengan jama’-qashar. Sebelum melaksanakan ia bertanya kepada anda! Apakah penjelasan yang akan anda berikan kepada seorang musafir tersebut?

Kunci Jawaban

A

1.D
2.C
3.D
4.D
5.D
6.A
7.C
8.B
9.B
10.A

B

1. Jamak taqdim dan jamak takhir memiliki persamaan sebagai bentuk keringanan (rukhshah) dalam melaksanakan shalat fardhu, yaitu dengan menjamak dua shalat yang berbeda waktu dalam satu waktu.

Perbedaan utamanya terletak pada waktu pelaksanaan shalat yang dijamak, di mana jamak taqdim dilakukan pada waktu shalat pertama, sedangkan jamak takhir dilakukan pada waktu shalat kedua. 

2. Perbedaan utama antara shalat jamak dan qashar terletak pada tujuan dan waktu pelaksanaannya.

Shalat jamak adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu, sedangkan shalat qashar adalah meringkas jumlah rakaat shalat fardhu (dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved