Sabtu, 4 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 49-52 Kurikulum Merdeka Bab 2: Uji Kompetensi

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 49-52 Kurikulum Merdeka Bab 2: Uji Kompetensi.

Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 7 halaman 49-52 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Senin (28/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 7 halaman 49-52 tentang uji kompetensi. 

9. Perhatikan pernyataan berikut ini!
(1) keluar sesuatu dari salah satu jalan (kubul dan dubur)
(2) bersentuhan kulit lawan jenis dengan saudara kandung
(3) hilangnya akal, baik karena tidur, mabuk, gila atau pingsan
(4) bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan dewasa yang bukan muhrim
Dari pernyataan diatas yang bukan termasuk penyebab batalnya wudhu adalah
A. (1)
B. (2)
C. (3)
D. (4)

10. berikut ini yang tidak termasuk syarat-syarat diperbolehkannya menggunakan debu
untuk bertayamum, adalah ...
A. Lembab
B. Suci
C. Kering
D. Berdebu

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan tepat!

1. Imam Syafi’i lahir lahir pada tahun 150 H (±772 M) dan wafat tahun 204 H (±826 M).

Dalam merumuskan ketentuan fikih tidak hanya berdasar pada dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga lebih dulu melakukan penelitian di masyarakat.

Berikan contoh dan penjelasannya mengenai ketentuan fikih yang dirumuskan Imam Syafi’i dengan berdasarkan hasil penelitiannya!

2. Seorang teman memberitahu adanya kotoran ayam dilantai masjid dan ketika dilihat kembali kotoran sudah hilang terbawa angin. Bagaimanakah cara mensucikan tempat tersebut?

3. Perempuan yang mengeluarkan darah haidh memiliki akibat hukum berupa larangan melakukan sesuatu.

Apakah larangan tersebut juga diberlakukan kepada perempuan yang istihadhah? Jawablah dan berikan alasan anda!

4. Dalam istinja’ diperbolehkan menggunakan alat berupa batu.

Ketika tidak menemukan keduanya, maka harus mencari alat selain batu.

Bagaimana cara anda untuk memutuskan pengguaan alat selain batu tersebut?

5. Perempuan pertama pada pukul 09.45 WIB hari Senin mengelurakan sedikit darah kemudian berhenti sama sekali, dan baru keluar lagi pada pukul 07.59 WIB hari Selasa.

Perempuan kedua pada pukul 12.40 WIB hari Rabo darah keluar sedikit kemudian berhenti, dan baru keluar lagi pada pukul 13.00 WIB hari Kamis.

Perempuan pertama mengeluarkan darah haidh dan perempuan kedua istihadhah. Bagaimana cara anda menentukan status darah haidh atau istihadhah dalam contoh tersebut?

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved