Senin, 29 September 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 31 Kurikulum Merdeka Bab 2: Mari Kita Cari Tahu

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 31 Kurikulum Merdeka Bab 2: Mari Kita Cari Tahu.

Editor: Nuryanti
Canva/Tribunnews
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fikih kelas 7 halaman 31 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Senin (28/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 7 halaman 31 tentang mari cari tahu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Fikih kelas 7 Halaman 31 Kurikulum Merdeka

Halaman tersebut terdapat pada Bab 2 yang berjudul Bersuci dari Najis dan Hadats.

Kunci jawaban Fikih kelas 7 Halaman 31 terdapat pada buku Guru Fikih untuk MTS Kelas 7 Kurikulum Merdeka karangan Mashuri dkk. yang diterbitkan Kementerian Agama tahun 2020.  

Pada halaman 31 siswa diminta untuk mengerjakan soal Mari Cari Tahu. 

Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 31

Baca juga: Kunci Jawaban Fikih Kelas 7 Halaman 15 Kurikulum Merdeka Bab 1: Mari Belajar Menganalogikan!

Aktivitas Siswa: Kita telah mempelajari bahwa tentang jenis-jenis najis mukhffafah ditinjau dari
cara mensucikannya.

Lakukan pencarian informasi dengan membaca buku-buku di perpustakaan, melalui internet atau bertanya kepada orang lain di bidangnya.

Informasi yang kita harus temukan berkaitan dengan jenis-jenis lain dari najis mukhaffafah selain yang telah disebutkan di atas.

Kunci Jawaban

Najis mukhaffafah, yaitu najis ringan, adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan dan minum selain air susu ibu.

Cara mensucikannya cukup dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis tersebut, tanpa perlu sampai mengalir.  

Najis Mukhaffafah:
Merupakan najis ringan yang khusus diizinkan untuk mensucikannya dengan cara memercikkan air. Contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang belum makan dan minum selain air susu ibu.  
Cara Mensucikan:
Cukup dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis mukhaffafah.

Tidak ada persyaratan untuk air mengalir, cukup percikan air saja.  

Syarat Percikan Air:
Percikan air harus mengenai seluruh area yang terkena najis dan jumlah air yang digunakan harus lebih banyak dari najis tersebut.  

Contoh:
Air kencing bayi laki-laki yang memenuhi kriteria di atas adalah contoh utama najis mukhaffafah.  
Jadi, jika ada air kencing bayi laki-laki yang memenuhi syarat najis mukhaffafah, kita cukup memercikkan air pada benda yang terkena najis tersebut untuk mensucikannya. 

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan