Jumat, 3 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 67 Kurikulum Merdeka Bab 3: Mari Selesaikan

Berikut ini kunci jawaban Fikih Kelas 8 Halaman 67 Kurikulum Merdeka Bab 3: Mari Selesaikan

Canva/Tribunnews.com
GRAFIS KUNCI JAWABAN - Template kunci jawaban Fiih kelas 8 halaman 67 Kurikulum Merdeka yang dibuat pada Selasa (8/4/2025) di aplikasi Canva Premium. Simak kunci jawaban Fikih kelas 8 halaman 67 tentang mari selesaikan. 

Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan peningkatan ketakwaan. 

2.  Menurut ulama, puasa setiap hari sepanjang tahun hukumnya haram. Hal ini karena ada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan Hari Tasyrik.  

Dalil larangan puasa terus menerus
Dari Abdullah bin Amr r.a. diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tidak termasuk berpuasa orang yang berpuasa selamanya (terus menerus)".  
Nabi Muhammad ﷺ menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud as yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.  

Puasa seumur hidup (puasa Idris)
Namun, puasa seumur hidup (puasa Idris) pada dasarnya hukumnya adalah sunnah. Orang yang melakukan puasa itu harus mempertimbangkan kondisi fisik dan kewajiban lainnya.  

Puasa Wishal
Puasa Wishal adalah menyambung puasa antara dua hari atau lebih tanpa berbuka sama sekali. Menurut mayoritas ulama syafi'iyyah, puasa Wishal haram bagi ummat islam.

Disclaimer:

  • Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
  • Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved