Minggu, 5 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

4 Jalur Mandiri UGM 2025, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya

Simak empat macam jalur mandiri UGM 2025 beserta persyaratan dan jadwal seleksinya.

Penulis: Nurkhasanah
Instagram @ugm.yogyakarta
JALUR MANDIRI UGM - Halaman depan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) diambil dari Instagram @ugm.yogyakarta pada Rabu (19/3/2025). Simak empat macam jalur mandiri UGM 2025 beserta persyaratan dan jadwal seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru program sarjana dan sarjana terapan tahun 2025 melalui 4 jalur pendaftaran. 

Keempat jalur mandiri UGM 2025 tersebut meliputi  Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB), Afirmasi Tridharma UGM, dan UM UGM Computer Based Test (UM UGM CBT). 

Persyaratan dan jadwal pendaftaran untuk keempat jalur mandiri tersebut berbeda-beda. 

Selengkapnya, simak persyaratan dan jadwal seleksi 4 jalur mandiri UGM 2025 di bawah ini. 

1. Jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2025

Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi dan mempunyai prestasi, namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Persyaratan Jalur Mandiri PBUTM UGM 2025

Syarat Umum:

  • sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus:

  • memiliki Kartu Indonesia Pintar atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial;
  • pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 per bulan;
  • pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;
  • pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);
  • telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
  • nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;
  • direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk dalam 25 persen (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya; dan
  • memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3) dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

Jadwal Seleksi Jalur Mandiri PBUTM UGM 2025

  • Pendaftaran Online: 6 Mei Pukul 15.00 WIB - 10 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran: Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.
  • Pengumuman: 19 Juli 2025

Baca juga: Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru UI 2025, Lengkap Semua Jenjang dan Jalur Pendaftaran

2. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB) 2025

Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi siswa pemenang/juara lomba di bidang olahraga, seni, dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sesuai Program Studi yang dipilih.

Persyaratan Jalur Mandiri PBUB UGM 2025

Syarat Umum:

  • sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  • memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; atau
  • memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Syarat Khusus:

Klaster IPTEK:

  1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
  2. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun; dan
  3. Juara Lomba Bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai;
  4. Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
    • Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI);
    • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC); atau
    • Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).
  5. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

Klaster Olahraga dan Seni:

  1. lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 (satu) tahun sebelumnya;
  2. nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;
  3. Juara Bidang Olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga, atau yang diselenggarakan oleh UGM;
  4. Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
    • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional;
    • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional; atau
    • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.
  5. Juara Bidang Seni: Fotografi, Seni Rupa, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Teater, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali); atau
  6. Juara lomba Seni meliputi:
    • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan seni internasional;
    • pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasikan oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang;
    • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional; dan/atau
    • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi.
  7. direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:
    • 50 persen siswa terbaik di sekolahnya; atau
    • 60 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk Juara 1 dan/atau Juara 2 nasional dan/atau Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, dan Juara 5 pada Kejuaraan olahraga internasional.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved