Sabtu, 4 Oktober 2025

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI, Cek 3 Syarat Penerimanya

Tunjangan profesi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) cair sebelum Lebaran 1446 H/2025. Cek di sini tiga svarat penerimanya:

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI, Cek 3 Syarat Penerimanya
POS KUPANG/TENI JENAHAS
GURU AGAMA - Tunjangan profesi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) cair sebelum Lebaran 1446 H/2025. Cek di sini tiga syarat penerimanya:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tunjangan profesi guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) cair sebelum Lebaran 1446 H/2025. Cek di sini tiga syarat penerimanya:

Kementerian Agama akan mencairkan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebelum Idulfitri 1446 H.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.

Baca juga: DPD RI Apresiasi Transfer Tunjangan Guru ASN Jelang Lebaran

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.

"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” ungkap Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025), dikutip dari kemenag.go.id.

Menurutnya, pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.

“Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka,” ungkap Suyitno.

Baca juga: TASPEN Pastikan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025 Tepat Waktu

Syarat Penerima Tunjangan

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat.  Berikut di antaranya:

1. Aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI

2. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

3. Memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Direktur PAI M. Munir menyampaikan, penerima tunjangan profesi ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN.

Selain guru yang diangkat Kemenag, sebagian besar dari mereka diangkat adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp282,1 miliar,” tegas M. Munir.

Adapun besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Guru Apresiasi

Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan penyaluran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ditransfer ke rekening masing-masing, mendapat sambutan positif dari para guru. 

Dalam banyak unggahan di media sosial TikTok, banyak akun milik para guru di berbagai daerah yang sumringah dengan keputusan tersebut. Salah satunya ucapan terima kasih dari perwakilan guru di Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami mewakili guru di daerah 3T Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kepada Wakil Presiden Bapak Gibran Rakabuming Raka, yang telah mengabulkan permohonan kami agar tunjangan ditransfer dari pusat langsung ke rekening. Ayo guru-guru se-Indonesia tingkatkan kompetensi," imbuh dua guru dalam rekaman video yang diunggah @Juliarsbanurea.

Dalam sebagian akun lainnya, nampak cuplikan Presiden RI ke-8 yang mengumumkan keputusan itu di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3). Cuplikan itu pun diunggah dengan berbagai komentar positif, juga mulai dari ucapan terima kasih hingga pendapat yang menyoroti efektivitas pencairan dana.

"Alhamdulillah sah. Tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening guru. Tidak transit dulu ke rekening daerah seperti biasanya. Mantap Pak Presiden," tulis @Teachergodlob.

"Kabar gembira percepatan penyaluran tunjangan bagi guru yang dilaksanakan Kamis 13 Maret 2025, yang langsung oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto," tulis @Muhajirin48.

"Semoga segera," tulis @Egaawisnu.

"Tunjangan sertifikasi langsung cair ke rekening guru," tulis @Wahanaedukasi.

"TOK! Tunjangan sertifikasi guru dikirim dari pusat," tulis @Prooflendi.

"Sertifikasi langsung ke rekening guru. Apa manfaatnya? Pencairan tepat waktu, proses pencarian lebih mudah, sertifikasi pasti cair," tulis @Pak.tri.w.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved