Jumat, 3 Oktober 2025

Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 Dibuka, Simak Kriteria, Syarat dan Cara Daftarnya

Informasi pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, berikut kriteria dan syarat kelengkapan dokumennya dibuka sampai dengan 18 Maret 2025.

Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
PROGRAM PERTUKARAN GURU - Pengumuman pembukaan pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025 diunduh Rabu (26/2/2025). Informasi pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, berikut kriteria dan syarat kelengkapan dokumennya dibuka sampai dengan 18 Maret 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Informasi pendaftaran pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, berikut kriteria dan syarat kelengkapan dokumennya.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (GTK Kemendasmen) membuka pendaftaran program pertukaran guru Indonesia-Korea 2025 sampai 18 Maret 2025.

Program pertukaran guru Indonesia-Korea 2025 ini ditujukan untuk sejumlah daerah yang masuk sasaran dari GTK Kemendasmen.

"Pembukaan pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025, sudah dibuka sejak tanggal 17 Februari 2025, segera untuk SahabatGTK yang wilayahnya masuk daerah sasaran segera mendaftar sebelum tanggal 18 Maret 2025," tulis Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, dikutip Rabu (26/2/2025).

"Program ini memberikan kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi global dan juga dapat berbagi pengetahuan dan keterampilan pedagogis melalui belajar-mengajar sambil berkolaborasi dengan guru-guru di Korea," lanjutnya.

Adapun kriteria, syarat dan daerah sasaran program pertukaran guru Indonesia-Korea 2025, dikutip dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, sebagai berikut.

Kriteria Calon Peserta Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

  1. Pria/Wanita Berusia 30 S.d 45 Tahun; 
  2. Berstatus Sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru Tetap Yayasan (GTY); 
  3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan; 
  4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan 
  5. Energik, Kreatif, memiliki Kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru
  6. Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia
  7. Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya); 
  8. Sehat Jasmani, Rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil; 
  9. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional 
  10. Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai; 
  11. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan; 
  12. Melampirkan Biodata/CV; dan 
  13. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar

Syarat Daftar Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

  • KTP 
  • SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY; 
  • SK mengajar minimal 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara 
  • SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan Sejenisnya); 
  • Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Surat keterangan sehat dokter; 
  • Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai  peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir; 
  • Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran); 
  • Surat Izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh  dinas pendidikan (dapat diunduh pada laman pendaftaran); 
  • Biodata/CV; dan 
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 (satu) lembar.

Daerah Sasaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025

  • Provinsi Bengkulu 
  • Provinsi Riau 
  • Provinsi Kepulauan Riau 
  • Provinsi Jambi 
  • Provinsi Lampung 
  • Provinsi Aceh 
  • Provinsi Kalimantan Selatan 
  • Provinsi Kalimantan Utara 
  • Provinsi Kalimantan Tengah 
  • Provinsi Kalimantan Barat 
  • Provinsi Sulawesi Tengah 
  • Provinsi Sulawesi Barat 
  • Provinsi Maluku 
  • Provinsi Papua 
  • Provinsi Papua Barat 
  • Provinsi Papua Barat Daya 
  • Provinsi Papua Tengah 
  • Provinsi Papua Selatan 
  • Provinsi Papua Pegunungan

Info lengkap terkait pendaftaran program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2025 dapat mengunjungi laman: https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/

Atau Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Baca juga: Beasiswa Astra1st Dibuka untuk Mahasiswa S1 Semester 4 dan 6, Bisa Magang 5 Bulan

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved