Beasiswa Pendidikan
Rincian Lengkap Nominal Bantuan KIP Kuliah 2025 Lengkap dengan Detail Klasterisasinya
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai rincian besaran nominal bantuan yang akan diterima oleh calon penerima KIP Kuliah 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian nominal bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 yang telah resmi dibuka pendaftarannya oleh pemerintah pada awal Februari 2025 lalu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah resmi membuka pendaftaran KIP Kuliah 2025 pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka bagi calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau dari keluarga miskin/rentan yang ingin mendaftar SNBP dan UTBK SNBT 2025.
Calon mahasiswa yang berminat mendaftar KIP Kuliah 2025 dapat segera mengakses laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Program bantuan KIP Kuliah 2025 ini diharapkan memberikan dorongan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk terus menimba ilmu di jenjang pendidikan perguruan tinggi.
Dari sekian banyak aspek penting dari Program KIP Kuliah 2025, hal yang kerap menjadi perhatian calon penerima adalah rincian nominal bantuan yang diberikan.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai besaran bantuan pada KIP Kuliah 2025.
Bantuan Biaya Hidup
Bantuan biaya hidup merupakan salah satu komponen utama dalam program KIP Kuliah 2025.
Besaran bantuan ini dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan wilayah dan tingkat kebutuhan mahasiswa.
Berikut adalah rinciannya:
Baca juga: Apakah Siswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Cek Syarat Penerima
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Besaran bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Klasterisasi ini mempertimbangkan perbedaan biaya hidup di berbagai daerah di Indonesia.
Bantuan Biaya Pendidikan
Selain biaya hidup, KIP Kuliah 2025 juga memberikan bantuan biaya pendidikan yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) atau biaya lainnya terkait studi.
Besaran bantuan ini bergantung pada akreditasi program studi yang dipilih oleh mahasiswa 8. Berikut adalah rinciannya:
- Program Studi dengan Akreditasi A:
Maksimal Rp12 juta per semester untuk bidang kedokteran.
Maksimal Rp8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran. - Program Studi dengan Akreditasi B:
Maksimal Rp7 juta per semester. - Program Studi dengan Akreditasi C:
Maksimal Rp6 juta per semester.
Biaya pendidikan ini bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dari keluarga tidak mampu sehingga mereka dapat fokus pada studi tanpa khawatir tentang biaya kuliah 8.
Total Bantuan yang Diterima
Dengan kombinasi bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan, total bantuan yang diterima oleh mahasiswa KIP Kuliah 2025 bisa mencapai angka yang cukup signifikan. Sebagai contoh:
Mahasiswa di Klaster 5 dengan biaya hidup Rp1.400.000 per bulan dan kuliah di program studi kedokteran dengan akreditasi A dapat menerima:
- Biaya hidup: Rp1.400.000 × 12 bulan = Rp16.800.000 per tahun.
- Biaya pendidikan: Rp12 juta per semester × 2 semester = Rp24 juta per tahun.
- Total bantuan per tahun: Rp40.800.000.
Angka ini tentu sangat membantu mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan tanpa beban finansial yang berat.
Cara Mengakses Bantuan
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus mendaftar secara online melalui sistem KIP Kuliah. Dokumen yang diperlukan antara lain Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email yang valid.
Proses seleksi akan dilakukan berdasarkan kelayakan ekonomi dan potensi akademik calon penerima.
Jadwal KIP Kuliah 2025
- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP-Kuliah 2025 di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2025
Jadwal Seleksi SNBP 2025
- Registrasi Akun SNBP 2025 Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP 2025: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP 2025: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 2025: 4 Februari - 30 April 2025
Jadwal Seleksi UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 11-27 Maret 2025
- Pembayaran Biaya UTBK: 11-28 Maret 2025
- Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
- Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
- Masa unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni-31 Juli 2025
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025 Berdasarkan Persyaratan Ekonomi
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1. Buka laman registrasi akun KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email siswa yang aktif;
3. Sistem akan memvalidasi proses pengajuan KIP kuliah lewat NIK, NISN dan NPSN yang didaftarkan;
4. Jika proses validasi berhasil, akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang terdaftar;
5. Lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
6. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
Calon penerima KIP Kuliah 2025 yang telah diterima di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.