Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 Hal 71 Kurikulum Merdeka: Perilaku Manfaat Taat Hukum
Simak kunci jawaban buku pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 10 SMA/MA Kurikulum Merdeka halaman 71.
Mematuhi aturan kesehatan, seperti vaksinasi, tidak merokok di tempat umum, dan menjaga kebersihan lingkungan.
- Tujuan atau Manfaat:
Menjaga kesehatan diri dan orang lain, mencegah penyebaran penyakit, serta menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
3. Bidang Kebebasan Beragama
- Contoh Perilaku Taat Hukum:
Menghormati perbedaan agama dengan tidak mengganggu ibadah orang lain, serta tidak melakukan tindakan intoleransi atau diskriminasi.
- Tujuan atau Manfaat:
Menciptakan kerukunan antarumat beragama, menjaga kedamaian dan stabilitas sosial, serta memperkuat persatuan bangsa.
4. Bidang Lalu Lintas
- Contoh Perilaku Taat Hukum:
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melanggar lampu merah, dan selalu menggunakan helm atau sabuk pengaman saat berkendara.
- Tujuan atau Manfaat:
Mengurangi risiko kecelakaan di jalan, menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta menciptakan tertib lalu lintas yang aman.
5. Bidang Sosial Kemasyarakatan
- Contoh Perilaku Taat Hukum:
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan vandalisme.
- Tujuan atau Manfaat:
Menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, nyaman, dan tertib, serta memperkuat hubungan baik antarwarga.
Perilaku taat hukum merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis dan tertib.
Setiap individu, terutama para pelajar, perlu memahami dan menerapkan hukum dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Dengan demikian, mereka tidak hanya menjaga kedamaian dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan bersama.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.