Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib
Menteri Nadiem Hapus Pramuka Ekskul Wajib, Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas Pramuka Dipimpin Buwas
Setelah itu, Jokowi membimbing Buwas dan para pengurus untuk mengucapkan janji Pramuka. Mereka bertekad akan ikut membangun masyarakat dan menaati
Wakil Bendahara Umum Kwarnas:
Aspi Handi Yunirsal, S.Sos., S.H., M.H.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Besaran Tunjangan Fungsional Pentashih Al-Qur’an, Rp 540 Ribu hingga Rp 2 Jutaan
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.
Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib
Mas Menteri Disemprot DPR soal Pramuka Dicoret dari Ekskul Wajib: Jangan Pancing Kekisruhan! |
---|
Panggil Nadiem Makarim, Komisi X DPR RI Minta Pramuka Dijadikan Kokurikuler |
---|
Nadiem Makarim: Saya Juga Anak Pramuka, Pernah Jurit Malam di SD |
---|
Wapres Nilai Tak Masalah Pramuka Bukan Ekskul Wajib: Bagus, Jadi Tergantung Minat Siswa |
---|
Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.