Senin, 6 Oktober 2025

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 104 105 Kurikulum Merdeka: Penyebar Islam di Afrika Selatan

Berikut merupakan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 7 halaman 104 dan 105 Kurikulum Merdeka.

Tangkapan layar Kemdikbud
Kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 7 halaman 104 dan 105 Kurikulum Merdeka. 

Setelah itu, Syekh Yusuf menjalani hidup dalam masa pembuangan. Awalnya ia ditahan di Cirebon dan Batavia.

Namun, pemerintah Belanda masih merasa terancam dengan pengaruhnya sehingga Syekh Yusuf dan keluarga diasingkan ke Srilanka pada September 1684.

Belanda masih tetap merasa terancam karena Syekh Yusuf dapat dengan mudah mempengaruhi pengikutnya untuk memberontak.

Pada Juli 1693, Syekh Yusuf kembali dibuang ke Afrika Selatan bersama dengan 49 pengikutnya.

Di sana, Syekh Yusuf kembali melakukan dakwah. Ia tinggal di Tanjung Harapan hingga wafat pada 23 Mei 1699 dalam usia 73 tahun.

Ia juga mendirikan sebuah komunitas muslim di Cape Town..

Setelah kematiannya, jasad Syekh Yusuf baru dikembalikan ke Indonesia enam tahun kemudian pada 1705.

Keranda yang dibawa dari Cape Town kemudian ditempatkan di Istana Raja Gowa selama sehari semalam untuk memberikan kesempatan kepada sanak keluarga dan penghulu adat mengucapkan doa perpisahan.

Atas jasanya, Syekh Yusuf mendapat dua penghargaan sebagai pahlawan nasional dari Indonesia pada 9 November 1996 dan dari pemerintah Afrika Selatan pada 23 September 2005.

2. Bagaimana peran beliau di Indonesia?

Jawaban:

Syekh Yusuf memiliki peran sebagai ulama yang menyebarkan Islam di Indonesia.

Beberapa buku keagamaan berbasis tasawuf ditulisnya untuk masyarakat Indonesia.

Selain menyebarkan Islam, Syekh Yusuf juga berperan sebagai penasihat kerajaan dan berperan terhadap perlawanan kepada Belanda.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 195-199 Kurikulum Merdeka, Evaluasi: Potensi Ekonomi Lingkungan

Halaman 105

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved