Sabtu, 4 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran UPI 2023, Ada Biaya Registrasi dan Penyelenggaraan Pembelajaran

Inilah rincian biaya kuliah jalur mandiri Fakultas Kedokteran UPI tahun 2023/2024, ada Biaya Registrasi hingga Biaya Penyelenggaraan Pembelajaran.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
pmb.upi.edu
Fakultas Kedokteran UPI tahun 2023 - Inilah rincian biaya kuliah jalur mandiri Fakultas Kedokteran UPI tahun 2023/2024, lengkap dengan tahap selanjutnya jika lolos seleksi Mandiri Kedokteran UPI 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian biaya kuliah jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2023/2024.

Biaya kuliah mahasiswa baru Fakultas Kedokteran UPI 2023 pada awal semester meliputi biaya registrasi, biaya penyelenggaraan pembelajaran, biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik, dan dana pengembangan lembaga.

Adapun jumlah total biaya kuliah Fakultas Kedokteran UPI 2023, yakni Rp 203.000.000.

Biaya tersebut sebagaimana dimaksud dibayarkan langsung secara keseluruhan oleh mahasiswa yang bersangkutan pada saat registrasi semester pertama.

Kemudian, biaya pendidikan pada semester berikutnya hanya membayar Biaya Penyelenggaraan Pembelajaran.

Baca juga: Monash University Indonesia Luncurkan Beasiswa S3, Pendaftaran Ditutup 28 Agustus 2023

Selengkapnya inilah rincian biaya kuliah dan tahapan registrasi administrasi bagi calon mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri Fakultas Kedokteran UPI 2023:

Rincian Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran UPI Tahun 2023

Registrasi : Rp 1.500.000

Biaya Penyelenggaraan Pembelajaran : Rp 19.000.000

Biaya Pengembangan Fasilitas dan Mutu Akademik : Rp 7.500.000

Dana Pengembangan Lembaga : Rp 175.000.000

Jumlah : Rp 203.000.000

Sebagai informasi, hasil seleksi Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran UPI 2023 telah diumumkan pada Selasa (22/8/2023).

Pengumuman hasil seleksi Jalur Mandiri Kedokteran UPI 2023 dapat dicek melalui akun pendaftaran masing-masing peserta di laman https://pmb.upi.edu.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka wajib mengikuti tahap selanjutnya yakni Mengisi Surat Pernyataan dan Mencetak Biodata.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved