Kamis, 2 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Cara Registrasi Online dan Fisik Jalur Mandiri Unsoed 2023, Bagi Mahasiswa yang Lolos, Cek Jadwalnya

Berikut cara registrasi online dan fisik Jalur Mandiri Unsoed 2023, mulai hari ini, Senin (24/7/2023) sampai 28 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB.

unsoed.ac.id
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) - Berikut cara registrasi online dan fisik Jalur Mandiri Unsoed 2023, mulai hari ini, Senin (24/7/2023) sampai 28 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara registrasi online dan fisik Jalur Mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 2023.

Tahapan registrasi online dan fisik jalur mandiri Unsoed 2023 dilaksanakan mulai hari ini, Senin (24/7/2023) sampai 28 Juli 2023 Pukul 15.00 WIB.

Calon mahasiswa yang lolos seleksi jalur mandiri Unsoed 2023 Non UTBK dan Cadangan Mandiri UTBK, dapat melaksanakan registrasi online melalui laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/.

Kemudian mengunggah semua berkas yang diminta ke sistem registrasi.

Lalu mahasiswa yang sudah mencetak Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Biaya Pendidikan, dapat melakukan pembayaran di Bank yang telah ditentukan.

Tahap selanjutnya yakni, melakukan registrasi fisik di Gedung Registrasi dan Alumni, Kompleks Rektorat Unsoed, Jl. HR Bunyamin No.708 Purwokerto pukul 08.00 sampai selesai.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Unram 2023, Lengkap dengan Biaya UKT per Semester

Ikuti cara registrasi online dan fisik Jalur Mandiri Unsoed 2023, mengutip dari laman resminya.

1. Registrasi Online

Calon mahasiswa baru melakukan registrasi online dengan masuk ke laman http://registrasi.unsoed.ac.id/apps/.

Akun Login menggunakan User: Nomor Ujian (Nomor Peserta), Password: tanggal lahir (ddmmyyyy).

Melalui link tersebut peserta yang lolos dapat mengunggah data atau dokumen pribadi untuk registrasi online, yakni:

- Pasfoto digital berwarna dengan ketentuan: muka menghadap lurus ke depan, latar belakang warna merah, baju putih lengan panjang, dasi warna hitam dengan ukuran file maksimal 200 Kb dalam format JPG;

- File scan Kartu Keluarga Terbaru. (format jpg/pdf)

- File Scan Bukti Pembayaran SPPT/PBB, Rekening Listrik, PAM, dan Kartu Kesehatan /PJS/KIS/KIP, (dalam 1 file)

- Daftar penghasilan kotor/struk gaji kotor orang tua/wali (Suami dan Istri).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved