Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Ini Cara Cek Hasil Seleksi di ppdb.jatengprov.go.id
Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK dilaksanakan hari ini Jumat (30/6/2023) secara online di ppdb.jatengprov.go.id paling lambat pukul 23.55 WIB.
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024 jenjang SMA/SMK akan dilaksanakan hari ini, Jumat (30/6/2023).
Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK dapat dicek calon peserta didik baru melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id paling lambat pukul 23.55 WIB.
Hasil seleksi PPDB Jateng 2023 yang diumumkan meliputi jalur Zonasi, Zonasi Khusus, Perpindahan Orang Tua, Afirmasi, dan Prestasi di jenjang SMA.
Kemudian jenjang SMK ada tiga jalur Domisili Terdekat, Prestasi, dan Afirmasi.
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Jadwal pelaksanaan PPDB Jateng 2023 di laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023, Link ppdb.jatengprov.go.id, Diumumkan 30 Juni
Nah, bagi calon peserta didik yang ingin mengetahui diterima atau tidak, berikut cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2023.
1. Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/ melalui mesin peramban di ponsel maupun desktop atau klik di sini.
2. Kemudian Calon Peserta Didik (CPD) pilih jenjang dan jalur masuk yang sebelumnya telah didaftar pada PPDB online. Semisal 'Sekolah Menengah Atas (SMA)' kemudian 'Zonasi'.
3. Klik atau ketuk menu 'Seleksi', pengguna laptop/PC dapat menemukan menu ini di samping kanan menu Jadwal, Lokasi, Alur, Daya Tampung, Daftar.
4. Jika akses melalui ponsel, ketuk ikon 'Menu' di samping kanan pojok, sebelah tombol 'Cari'. Akan muncul daftar menu pilihan, pilih 'Seleksi'.
5. Klik/ketuk 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah tujuan. Gunakan kolom pencarian dengan mengetik sekolah tujuan untuk menyingkat waktu.
6. Laman tersebut akan memunculkan daftar nama siswa beserta status data.
7. Apabila nama calon peserta didik tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023, jika status data telah final.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Cara Cek Hasil PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK Melalui Laman ppdb.jatengprov.go.id
Pantauan Tribunnews.com pada pukul 14.00 WIB, status data hasil seleksi masih 'Sementara'.
Artinya, calon siswa dapat mengecek secara berkala di ppdb.jatengprov.go.id, hingga status data final.
Cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2023 juga dapat dilakukan dengan cara memasukkan nomor pendaftaran.
Nomor pendaftaran calon siswa diketikkan pada kolom pencarian yang muncul ketika klik menu 'Cari'.
Setelah nomor pendaftaran dimasukkan, akan muncul data siswa pendaftar lengkap dengan waktu pendaftaran, jumlah rata-rata nilai rapor, hingga statusnya pada seleksi PPDB Jateng 2023.
Daftar Ulang PPDB Jateng 2023
Calon peserta didik yang diterima wajib melakukan daftar ulang.
Dikutip dari e-book Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Jateng TA 2023/2024, bagi siswa diterima tapi tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur oleh satuan pendidikan tujuan masing-masing peserta didik.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang nantinya dibuat berdasarkan ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan jadwalnya, daftar ulang dilakukan di sekolah tujuan pada tanggal 3-6 Juli 2023 pukul 08.00 - 15.30 WIB.
Sementara awal tahun ajaran baru akan dimulai tanggal 17 Juli 2023.
(Tribunnews.com/Fajar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.