Kamis, 2 Oktober 2025

PPDB SMP Denpasar 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Daya Tampung

Berikut informasi syarat, cara daftar serta daya tampung PPDB SMP Denpasar jalur zonasi bina lingkungan tahun 2023. Daftar di denpasar.siap-ppdb.com.

Tangkapan layar laman denpasar.siap-ppdb.com
Tampilan laman denpasar.siap-ppdb.com - Berikut informasi syarat, cara daftar serta daya tampung PPDB SMP Denpasar jalur zonasi bina lingkungan tahun 2023. Daftar di denpasar.siap-ppdb.com. 

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi Bina Lingkungan

1. Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022;

2. Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai anak, famili lain, dan cucu;

3. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah;

4. Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar,

Sementara itu, bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 (lima) Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Nilai hasil belajar tersebut telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: [email protected] mulai tanggal 2-10 Juni 2023 terakhir pukul 15.00 WITA;

5. Hanya boleh mendaftar pada satu Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar.

SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru yang bertujuan memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022).  (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Medan 2023: Jadwal, Persyaratan, Jalur, dan Kuota

Cara Daftar PPDB SMP Denpasar 2023

1. Buka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan lakukan pengajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;

2. Unggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;

3. Pilih sekolah tujuan;

4. Cetak bukti ajuan pendaftaran;

5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved