Selasa, 30 September 2025

Pendaftaran PPDB Kota Bontang Tahun 2023 Jenjang SMP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak pendaftaran PPDB Kota Bontang tahun 2023 untuk jenjang pendidikan SMP, berikut tata cara pendaftaran dan juga syarat pendaftarannya.

Tangkapan Layar bontang.siap-ppdb.com
PPDB Kota Bontang - Simak pendaftaran PPDB Kota Bontang tahun 2023 untuk jenjang pendidikan SMP, berikut tata cara pendaftaran dan juga syarat pendaftarannya. 

1. Calon peserta didik dari luar kota Bontang atau dari luar provinsi Kalimantan Timur diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota asal.

2. Menunjukkan SK Penugasan Asli Orang Tua / Wali di Kota Bontang dan melampirkan foto kopinya.

- Bagi calon peserta didik penduduk Kota Bontang dengan ijazah dari satuan Pendidikan luar Kota Bontang mendaftar melalui jalur Perpindahan Orang Tua, Bagi calon peserta didik penduduk luar Kota Bontang berijazah dari satuan Pendidikan Kota Bontang mendaftar melalui jalur Prestasi

Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 1, Klik pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id

Jalur Prestasi Akademik NUS

- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi Nilai Ujian Sekolah ( NUS ) memenuhi persyaratan:

1. Merupakan lulusan SD/MI paket A

2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) dari satuan Pendidikan

Jalur Prestasi Non Akademik

- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi Non Akademik ( kejuaraan dan lomba-lomba ) memenuhi persyaratan:

1. Merupakan lulusan SD/MI di Kota Bontang.

2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) dari satuan Pendidikan

3. Melampirkan fotokopi sertifikat/piagam penghargaan tertinggi yang dimiliki baik prestasi akademik maupun non akademik 2 tahun terakhir terhitung mulai 2 Januari 2021.

- Bagi calon peserta didik yang Hafidz (Hafalan Al Qur'an) dapat mendaftar melalui jalur Prestasi Non Akademik dengan memenuhi persyaratan berupa :

1. Merupakan lulusan SD/sederajat di Kota Bontang

2. Melampirkan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) dari satuan Pendidikan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan