Materi Sekolah
Materi Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Mata Pelajaran PPKn Kelas 8
Penjelasan materi Makna Sumpah Pemuda dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia pada mata pelajaran PPKn Kelas 8.
Kongres dilakukan di tiga gedung yang berlainan dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian, Asal Mula Penemuan, Ciri-Ciri, hingga Cara Berkembang Biak Virus
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, disediakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng).
Dalam sambutannya, Ketua PPPI Sugondo Djojopuspito menanti kongres ini mampu memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
Kegiatan dilanjutkan uraian Muhammad Yamin tentang guna dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurutnya, hadir lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum norma budaya, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, kongres disediakan di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.
Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak mesti mendapat pendidikan kebangsaan, mendapat keseimbangan selang pendidikan di sekolah dan di rumah, serta dididik secara demokratis.
Rapat Ketiga, Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw.
Rapat ketiga merupakan rapat penutupan.
Pada rapat ini, Soenario menjelaskan tentang pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan mengemukakan, bahwa gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional, karena gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri yang merupakan hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dipertontonkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo untuk Supratman.
Lagu tersebut, disambut sangat meriah oleh peserta kongres. Peserta kongres meminta agar lagu "Indonesia Raya" dapat diperdengarkan lagi.
Lantas, Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres.
Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia yang kemudian disebut dengan Sumpah Pemuda berbunyi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.