Jumat, 3 Oktober 2025

Yuk, Simak Apa Kata Para Kepala Sekolah yang Telah Menerima Dana BOS!

Banyak manfaat yang dirasakan oleh satuan pendidikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah digelontorkan oleh pemerintah.

Editor: Content Writer
dok. Kemendikbudristek
Banyak manfaat yang dirasakan oleh satuan pendidikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah digelontorkan oleh pemerintah. 

Selain itu, manfaat lain dari dana BOS Kinerja adalah untuk penyediaan pencetakan mandiri berupa buku dan bahan ajar yang diperlukan di sekolahnya. Hal itu dilakukan sebagai bagian dalam mengimplementasikan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka.

“Dari pengelolaan BOS Kinerja ini semoga kita bisa memperbaiki capaian kompetensi yang diharapkan siswa,” harap Djuni.

Selanjutnya, SD Negeri Sukorejo telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sejak tahun tahun 2021 untuk pengelolaan dana BOS. Digunakan dalam perencanaan anggaran serta belanja kebutuhan sekolah tahun 2022, ARKAS sangat membantu karena di dalamnya ada empat belas komponen yang dicantumkan dan semua terinci detail.

“Cukup jelas ajuan tim BOS kita di tahun 2022. Ada empat komponen sebagai acuan yang bisa dibiayai dari BOS Kinerja, yaitu untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data,” jelas Djoni.

Senada dengan Djoni, Hastutik, Kepala SD Negeri Jatimulyo Kabupaten Demak, Jawa Tengah juga membagikan pengalamannya terkait manfaat dana BOS Kinerja yang didapat oleh sekolahnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh (SD) Negeri Sukorejo, SD Negeri Jatimulyo pun juga memanfaatkan dana BOS untuk kebutuhan sekolah. Karena menurutnya salah satu faktor keberhasilan sekolah dalam melahirkan bibit unggul berawal dari kebutuhan pendidikan yang terpenuhi.

“Dengan adanya Dana BOS apalagi yang langsung diberikan langsung ke masing-masing sekolah, memudahkan kami dalam membagi dana BOS untuk setiap kebutuhan,” ujar Hastutik.

Agar pengelolaan dana BOS Kinerja tidak tercampur dengan BOS Regular, Hastutik juga menjelaskan langkah-langkah tepat yang harus dilakukan. Langkah awal adalah memastikan dana BOS Kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan tim BOS SD dan tim pengembang sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan BOS Kinerja.

“Jadi kita benar-benar dituntut dalam kemampuan literasi karena harus memahami juknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kebingungan dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS Reguler tidak bisa dianggarakan ke dalam BOS Kinerja,” tutur Hastutik.

Lebih lanjut disampaikan Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman serta kesepakatan, ia mulai menyusun rencana kegiatan tahun ini sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.

“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” terang Hastutik.

Jika sudah tersusun rencana kegiatannya, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.

“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum difinalisasi, kemudian selanjutnya diajukan untuk disetujui,” kata Hastutik.

Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved