Ketentuan Daftar Ulang SPMB PKN STAN Diploma IV, Ini Dokumen yang Wajib Dilengkapi
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiwa yang lulus SPMB PKN STAN Program Studi Diploma IV yakni sebagai berikut.
k. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN (Lampiran VI);
l. Sertifikat vaksinasi sekurang-kurangnya dosis kedua;
m. Hasil foto rontgen thorax yang disertai keterangan dari Dokter;
n. Khusus untuk calon mahasiswa yang berasal dari Program Afirmasi menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:
2) Calon mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM Papua, non ADEM-Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
b) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa yang menunjukkan bahwa calon mahasiswa memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
c) Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Pada saat daftar ulang online, calon mahasiswa wajib mengupload berkas sebagaimana tercantum pada butir 3.b sampai dengan 3.l.
Pada saat daftar ulang offline, calon mahasiswa wajib membawa seluruh berkas ASLI sebagaimana dimaksud pada butir 3.a sampai dengan 3.n di atas.
Calon mahasiswa yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 3.g, dapat membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Melengkapi Dokumen seperti di lampiran VII.
Link Lampiran
(Tribunnews.com/Tio)