Minggu, 5 Oktober 2025

KIP Kuliah 2022: Syarat Penerima, Dokumen yang Dibutuhkan, Jadwal Seleksi, dan Cara Daftar Mandiri

KIP Kuliah 2022: Syarat penerima, dokumen yang dibutuhkan, jadwal seleksi, dan cara daftar mandiri. Kemendikbud membuka pendaftaran KIP Kuliah.

Editor: Nuryanti
SURYA.co.id/Cak Sur
Ilustrasi KIP Kuliah - Berikut ini syarat penerima KIP Kuliah, jadwal pendaftaran KIP Kuliah, dan cara daftar KIP Kuliah secara mandiri. 

Program Profesi:

- Dokter maksimal 4 (empat) semester

- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester

- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester

- Ners maksimal 2 (dua) semester

- Apoteker maksimal 2 (dua) semester

- Guru maksimal 2 (dua) semester.

Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, dapat menghubungi operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait KIP Kuliah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved