Jumat, 3 Oktober 2025

Materi Sekolah

Proses dan Hasil Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara, yang mencakup proses serta hasil rumusan tersebut.

Penulis: Faishal Arkan
Tribun Jogja
Berikut proses dan hasil perumusan Pancasila sebagai dasar negara. 

Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

- Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945.

Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea.

Lalu, pada 16 Juli 1945, panitia perancang UUD berhasil menyusun Rancangan UUD Indonesia.

Sidang Pertama BPUPKI

Dalam sidang pertama BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya, yaitu:

a. Pidato Mr. Muhammad Yamin, berjudul Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada 29 Mei 1945.

b. Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada 31 Mei 1945.

c. Pidato Ir. Soekarno pada1 Juni 1945.

Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI dibubarkan.

PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)

Sebagai gantinya, dibentuk badan baru yang dinamakan Dokoritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

PPKI dibentuk pada 9 Agustus 1945.

Badan ini diketuai oleh Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang dan mengambil keputusan sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved