Kamis, 2 Oktober 2025

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Berikut Cara Cek di 5 Provider

Berikut persyaratan dan rincian bantuan kuota Kemendikbud, serta cara cek melalui beberapa provider.

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Persyaratan dan Cara Cek Kuota Internet Gratis Melalui Berbagai Provider. 

c. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Rincian Jumlah Bantuan

Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:

1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

7 GB / bulan

2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

10 GB / bulan

3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved