Materi Sekolah
Mengenal Tanggung Jawab, Hak, dan Kewajiban Warga Negara Indonesia, Simak Penjelasannya
Tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negaranya, dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
2. Nilai sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab
Menunjukkan rasa peduli kepada sesama manusia dimana pun berada.
3. Nilai sila ketiga, persatuan Indonesia
Menunjukkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan yang ada di antara teman.
4. Nilai sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan
Menunjukkan sikap mau mendengarkan pendapat teman lain dalam kegiatan pembelajaran dan bekerja sama.
5. Nilai sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Menaati peraturan sekolah yang menjamin rasa keadilan di sekolah.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Dikutip dari sumbarprov.go.id bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.
Pada umumnya, bela negara selalu dikaitkan dengan militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia.
Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
Kesadaran bela negara merupakan satu hal yang penting dan harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI), sebagai wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara.
Kesadaran bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, untuk menjaga keutuhan, kedaulatan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3), yaitu “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,”.