Sabtu, 4 Oktober 2025

Materi Sekolah

Apa itu Ekspor-Impor? Berikut Pengertian serta Manfaatnya

Berikut pengertian dari ekspor dan impor beserta manfaat yang dapat dirasakan oleh Indoneia apabila melakukan kegiatan ekonomi tersebut.

freepik.com
Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor. Berikut adalah pengertian dari ekspor-impor beserta manfaat yang dirasakan bagi Indonesia dalam kegiatan ekonomi tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan antar negara merupakan suatu kegiatan yang seakan telah menjadi hal lumrah saat ini.

Bahkan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak zaman kerajaan dahulu.

Contohnya adalah pedagang dari Arab, India, dan Cina telah berdagang ke Indonesia sejak abad ke-5.

Barang yang diperdagangkan pun bermacam-macam seperti keramik, kain sutera, atau bahan makanan.

Baca juga: Mengenal Negara Maju dan Berkembang, Berikut Pengertian, Ciri-ciri Lengkap dengan Contohnya

Baca juga: Mengenal Indonesia sebagai Negara Maritim dan Agraris, Simak Penjelasannya

Lalu pada abad ke-16, pedagang dari Eropa juga berdatangan ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah yang pada saat itu begitu digemari oleh masyarakat.

Proses perdagangan pun semakin berkembang dan membuat adanya proses timbal balik yang dinamakan ekspor dan impor

Lalu, apa itu ekspor dan impor serta manfaatnya?

Berikut penjelasannya dikutip dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 6 SD/MI.

1. Ekspor

Petugas memeriksa barang ekspor maupun impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu, kawasan Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2015). Meningkatnya ekpor impor di Semarang membutuhkan pengecekan khusus demi kelancaran pengiriman barang baik yang keluar maupun masuk. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
Petugas memeriksa barang ekspor maupun impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu, kawasan Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2015). Meningkatnya ekpor impor di Semarang membutuhkan pengecekan khusus demi kelancaran pengiriman barang baik yang keluar maupun masuk. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Ekspor memiliki arti yaitu cara menjual barang atau jasa kepada pihak di luar negeri.

Contohnya adalah ketika Indonesia menjual hasil lautnya seperti udang ke Singapura.

Peristiwa tersebut merupakan salah satu kegiatan ekspor yang dilakukan oleh Indonesia.

Untuk barang yang dijual ke luar negeri tersebut dinamakan barang ekspor sedangkan penjualnya disebut eksportir.

Sedangkan barang-barang ekspor Indonesia terdiri atas dua macam yaitu minyak dan gas bumi (migas) dan non migas seperti hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta industri.

2. Impor

Tarif PPH Pasal 22 Barang Impor
Ilustrasi Barang Impor 
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved