Jumat, 3 Oktober 2025

Materi Sekolah

Kewajiban dan Hak dalam Bertetangga Beserta Contoh Penerapannya

Berikut kewajiban dan hak dalam bertetangga beserta contoh penerapannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
Warta Kota/Nur Ichsan
Warga Rt 01/10, Perumahan Graha Mekarsari Indah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan dan memperbaiki infrastruktur di sekitar pemukiman mereka yang dilakukan secara bergotong-royong, Minggu (5/9/2021). Kegiatan rutin ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan aman yang sekaligus dijadikan warga sebagai ajang silaturahmi dalam kebersamaan. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kewajiban dan hak dalam bertetangga beserta contoh penerapannya.

Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, suatu keharusan.

Sedangkan hak adalah sesuatu yang didapatkan atau diterima oleh setiap orang.

Ada banyak sekali kewajiban dan hak yang dimiliki oleh setiap orang, termasuk dalam bertetangga.

Apapun hak yang diterima, hendaknya selalu bersyukur.

Baca juga: Kewajiban dan Hak di Sekolah Beserta Contoh Penerapannya

Bersyukur adalah melihat semua yang dimiliki sebagai karunia Tuhan.

Bersyukur dapat dilakukan dengan cara menerima semuanya, tidak mengeluh, dan merasa gembira atas apa yang ada.

Bagaimana penjelasan selengkapnya mengenai kewajiban dan hak dalam bertetangga?

Berikut penjelasan mengenai kewajiban dan hak dalam bertetangga, dikutip dari Buku Siswa Edisi Revisi 2018 Kelas 3 Tema 4 Kewajiban dan Hakku:

Contoh kewajiban dan hak dalam bertetangga

Orang yang tinggal di dekat rumah disebut tetangga.

Setiap orang berkewajiban menjadi tetangga yang baik.

Selain itu, setiap orang wajib bersyukur memiliki tetangga yang baik.

Berikut kewajiban dan hak dalam bertetangga:

Kewajiban

Saat bermain

1. Mengikuti aturan main.

2. Antri menunggu giliran.

3. Merapikan alat main.

4. Berbicara perlahan.

5. Berbagi.

6. Menerima kekalahan.

7. Menghargai teman bermain.

Saat melakukan kegiatan lain

1. Bersikap ramah dan sopan dengan menyapa tetangga saat berjalan melewati tetangga.

2. Berpakaian yang sopan dan rapi.

3. Ikut bergotong-royong membersihkan lingkungan sekitar.

4. Menjaga kebersihan dan ketenangan lingkungan sekitar.

5. Membantu tetangga yang membutuhkan bantuan.

6. Menaati aturan.

7. Menghormati dan menghargai tetangga.

Hak

Saat bermain

1. Mendapat bantuan.

2. Mendapat kesempatan bermain.

3. Diperlakukan adil.

Saat melakukan kegiatan lain

1. Menggunakan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan rumah.

2. Mengemukakan pendapat saat musyawarah.

3. Mendapat bantuan.

Warga Rt 01/10, Perumahan Graha Mekarsari Indah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan dan memperbaiki infrastruktur di sekitar pemukiman mereka yang dilakukan secara bergotong-royong, Minggu (5/9/2021). Kegiatan rutin ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan aman yang sekaligus dijadikan warga sebagai ajang  silaturahmi dalam kebersamaan. (Warta Kota/Nur Ichsan)
Warga Rt 01/10, Perumahan Graha Mekarsari Indah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan dan memperbaiki infrastruktur di sekitar pemukiman mereka yang dilakukan secara bergotong-royong, Minggu (5/9/2021). Kegiatan rutin ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan aman yang sekaligus dijadikan warga sebagai ajang silaturahmi dalam kebersamaan. (Warta Kota/Nur Ichsan) (Warta Kota/Nur Ichsan)

Lingkungan bersih

Apabila ada seseorang yang bersikap tidak baik kepada orang lain, seseorang tersebut harus diingatkan.

Misalnya ada anak yang ingin mencoret-coret tembok tetangganya.

Pemilik rumah atau orang lain yang melihatnya harus mengingatkannya dengan santun agar tidak mencoret-coret tembok.

Selain itu, dapat juga dengan mengingatkan tetangga yang membuang sampah sembarangan.

Dengan santun, orang tersebut diingatkan untuk membuang sampah pada tempat sampah yang sudah disediakan.

Tentu semua orang ingin lingkungan tempat tinggalnya bersih.

Setiap orang berhak mendapat lingkungan yang bersih.

Selain itu, setiap orang juga wajib menjaga agar lingkungannya tetap bersih.

Hidup bertetangga memang sangat menyenangkan.

Dengan hidup bertetangga, satu sama lain dapat hidup bersosialisasi dan menjadi lebih peduli.

Memelihara hewan peliharaan

Apabila ada yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing atau ayam, pemilik hewan tersebut berkewajiban untuk menjaga hewan peliharaannya dengan baik.

Jangan sampai kotoran hewan peliharaan mengotori lingkungan sekitar rumah tetangga.

Hewan peliharaan harus dijaga dengan baik agar tidak mengganggu lingkungan.

Apabila memiliki hewan peliharaan, ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Berikut cara menjaga hewan peliharaan dengan baik:

1. Jangan membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas di lingkungan.

2. Memberi makan dan minum yang cukup dengan teratur.

3. Menyediakan kandang untuk tempat hewan peliharaan.

4. Membersihkan hewan peliharaan dan kandangnya secara teratur.

Hewan peliharaan yang dijaga dengan baik, membuat lingkungan menjadi nyaman.

Melakukan gotong-royong

Wabah demam berdarah dapat terjadi di mana saja.

Penyebab terjadinya wabah demam berdarah adalah nyamuk aedes aegypti.

Oleh karena itu, seluruh warga bergotong-royong untuk membersihkan lingkungan.

Warga membersihkan lingkungan untuk memberantas sarang nyamuk demam berdarah.

Warga melakukan 3 M yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur.

Setelah itu juga dilakukan pengasapan.

Selain bergotong-royong, warga juga membantu tetangga yang terkena wabah demam berdarah untuk dibawa ke rumah sakit.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved