Senin, 6 Oktober 2025

Materi Sekolah

Apa itu Pernikahan? Simak Pengertian, Hukum, serta Rukunnya

Apa yang dimaksud dengan pernikahan? Berikut pengertian, hukum, serta rukunnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-inlihat foto Apa itu Pernikahan? Simak Pengertian, Hukum, serta Rukunnya
net
Apa itu Pernikahan? Ini Pengertian, Hukum, serta Rukunnya

- Laki-laki;

- Minimal dua orang;

- Berakal sehat;

- Merdeka;

- Dapat mendengar, melihat, dan berbicara;

- Orang yang adil.

E. Adanya Ijab dan Kabul

Syarat-syarat ijab dan kabul yakni:

- Dengan kata-kata tertentu dan tegas, yaitu kata nikah, tajiwij, atau terjemahannya;

- Diucapkan oleh wali atau yang mewakili dan dijawab oleh mempelai laki-laki;

- Antara kata ijab dan kabul harus langsung (Muwalah) tidak ada batas waktu;

- Tidak dengan kata sindiran atau tulisan yang tidak dapat terbaca;

- Lafal ijab dan kabul harus dapat didengar, baik yang bersangkutan maupun wali atau saksi;

- Lafal ijab dan kabul harus sesuai.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Lengkap dengan Arti dan Latinnya di Sini!

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar Materi Sekolah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved