Senin, 6 Oktober 2025

Materi Sekolah

Apa itu Pernikahan? Simak Pengertian, Hukum, serta Rukunnya

Apa yang dimaksud dengan pernikahan? Berikut pengertian, hukum, serta rukunnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
zoom-inlihat foto Apa itu Pernikahan? Simak Pengertian, Hukum, serta Rukunnya
net
Apa itu Pernikahan? Ini Pengertian, Hukum, serta Rukunnya

- Bukan muhrim dengan calon suami;

- Tidak sedang bersuami atau sedang menjalani masa iddah;

- Tidak sedang ihrom haji atau umroh.

C. Adanya Wali

Syarat-syarat untuk menjadi wali, di antaranya:

- Beragama Islam;

- Laki-laki;

- Sudah baligh atau dewasa;

- Berakal sehat;

- Tidak sedang haji atau umrah;

- Tidak sedang dicabut hak perwaliannya;

- Tidak dipaksa dan tidak fasiq.

D. Adanya dua orang saksi

Syarat-syarat menjadi saksi, yakni:

- Beragama Islam;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved