Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara oleh 3 Tokoh Nasional
Pacasila merupakkan dasar negera Indonesia yang pada awal mulanya dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, berikut sejarah dan penjelasannya.
- Rumusan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Baca juga: Ciri-ciri Planet dalam Tata Surya dan 6 Lapisan Atmosfer Pembentuk Bumi
Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan
- Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia