Jumat, 3 Oktober 2025

Kuota Gratis Kemendikbud Cair Mulai Hari Ini, Siswa SD-SMA Dapat 10 GB, Simak Rinciannya Berikut Ini

Kemendikbud kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan.

kemdikbud.go.id
Kemendikbud kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan. Simak rinciannya berikut ini. 

2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Pimpinan DPR Ingatkan Kemendikbud Perbaiki Program Subsidi Kuota Belajar

Baca juga: Kemendikbud: Mahasiswa Termasuk Penerima Vaksin

c. Mahasiswa

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

2) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Kemendikbud: Ada 7.600 Usulan Kenaikan Pangkat Dosen

Baca juga: Kemendikbud Hentikan Subsidi Kuota PJJ untuk Pengguna di Bawah 1 GB

Penyaluran Bantuan

Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:

a. Bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved