Jumat, 3 Oktober 2025

Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Langsung Dikirim ke Nomor Siswa-Guru per September

Bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membagikan kuota internet gratis bagi para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.

Adapun besaran kuota yang diberikan per kalangan berbeda-beda.

Baca: Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Rp9 Triliun, HNW: Kemenag Bagaimana?

Baca: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Siswa Terima 35 GB per Bulan, Guru 42 GB

Untuk siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sedangkan guru menerima 42 GB.

Sementara mahasiswa dan dosen juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana cara mendapat kuota internet gratis dari Kemdikbud?

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri menjelaskan, mengenai cara alokasi subsidi kuota internet.

Yakni peserta didik yang punya nomor ponsel kemudian didaftarkan oleh sekolah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri (Tribunjateng.com/ag)

Sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z."

"Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng ini memberikan penjelasan, nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved