Jumat, 3 Oktober 2025

Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD Halaman Halaman 37, 38, 39, 40 dan 41 Subtema 1 Buku Tematik Terpadu

Berikut kunci jawaban Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 kelas IV SD/MI Tema 2 Subtema 1 Pembelajaran 5 hal 37, 38, 39, 40 dan 41.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 untuk kelas IV SD/MI Tema 2 Subtema 1 Pembelajaran 5.

Buku Tematik Terpadu kelas 4 Tema 2 ini berkaitan tentang Selalu Berhemat Energi.

Sementara Subtema 1 berkaitan dengan materi Sumber Energi.

Dalam artikel, terdapat kunci jawaban halaman 37, 38, 39, 40 dan 41 untuk Pembelajaran 5.

Pembahasan Buku Tematik Tema 2 Kelas 4 ini hanya sebagai panduan bagi orang tua dalam membimbing anak belajar.

Baca: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 5: Tema 4 Subtema 2 - Pembelajaran 3 (Halaman 65-71)

Baca: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD Halaman 27 28 29 30 31 Subtema 1 Pembelajaran 4 Buku Tematik Terpadu

Berikut ini Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 Halaman 37, 38, 39, 40 dan 41:

Kunci Jawaban Halaman 37

Diskusikan dengan temanmu tentang sumber energi yang digunakan untuk mengeringkan ikan.

Tulis kesimpulan dari hasil diskusimu pada kolom berikut.

Jawab:

Sumber energi yang digunakan untuk pengeringan ikan adalah energi panas dari matahari.

Manusia memanfaatkan energi untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Misalnya, untuk membuat ikan kering manusia memanfaatkan energi dari panas matahari.

Energi terbesar di muka bumi ini adalah matahari, cahaya matahari dapat diubah menjadi energi listrik dengan menggunakan panel surya.

Sehingga menghasilkan energi listrik bagi kehidupan manusia.

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved