Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Didorong Beri Subsidi Kuota Internet Buat Pelajar Hingga Santri Selama Belajar di Rumah

Selain itu, dia meminta pemerintah menyisihkan anggaran untuk menyediakan layanan rapid test bagi para santri di pondok pesantren.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tidak hanya mengenai subsidi kuota internet, Ahmad Muzani juga mengusulkan adanya pengembangan ponsel nasional.

Ponsel tersebut menjadi solusi atas keterbatasan warga di pelosok nusantara untuk mengakses internet.

"Ini masalah, pemerintah harus memikirkan HP (ponsel) produksi Indonesia. Ini momentum gimana BUMN bergerak di bidang telekomunikasi untuk konvergensi HP buatan indonesia," jelas Ahmad Muzani.

"Alangkah bagusmya ini menjadi dorongan pemerintah melakukan riset.
Saya kira gangguan sistem pembeljaran jarak jauh ini agak kopleks mulai dari infrastruktur dan faktor pendukung lain," tambahnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah menyisihkan anggaran untuk menyediakan layanan rapid test bagi para santri di pondok pesantren.

Hal tersebut katanya merujuk pola pembelajaran di pondok pesantren yang memiliki kekhususan, karena santri diwajibkan untuk tinggal di tempat tersebut.

“Dipikirkan bagaimana rapid tes kesehatan para santri disubsidi pemerintah. Rapid tes gratis. Apalagi pemerintah mempunyai kepentingan tes secara acak dan biaya itu dikeluarkan pemerintah,” jelas Ahmad Muzani

"Supaya kualitas SDM terjaga seperti yang diharapkan pemerintah, sektor pendidikan dibuka terakhir karena paling rentan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Partai Gerindra Dorong Pemerintah Subsidi Kuota Bagi Siswa hingga Santri Selama Belajar di Rumah

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved