Minggu, 5 Oktober 2025

Lulusan STAN Bisa Pula Diterima Kerja di Kementerian Lain di Luar Kemenkeu

Pola pikir masyarakat kita menilai kelak lulusan STAN akan bekerja di Kementerian Keuangan dan mendapat gaji yang cukup tingg

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Medan/DANIL SIREGAR
Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Lulusan PKN STAN juga bisa bekerja di kantor-kantor pusat Kementerian Keuangan seperti di dua lembaga tersebut.

Statusnya tetap PNS hanya saja susunan kerja serta tanggung jawabnya berbeda dari yang di Direktorat Jenderal.

Intinya, semua lulusan PKN STAN akan bisa diterima kerja di semua bagian Kementerian Keuangan.

Namun, Sri Mulyani juga telah memberi pengumuman sekarang siswa-siswi PKN STAN akan mendapat kesempatan bekerja di kementerian lain.

Ada 10 Kementerian/Lembaga yang akan menerima lulusan PKN STAN, di antaranya:

1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

3. Kemeterian Perhubungan

4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

5. Kementerian Pertahanan

6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

7. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

8. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

9. Badan Narkotika Nasional

10. Badan Ekonomi Kreatif

Halaman
123
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved