Belum Bayar SPP, Siswi SMA di Riau Tak Diizinkan Sekolah Ikuti Ujian
Ayu Mentari, siswi kelas X SMA Negeri 3 Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, tidak bisa mengikuti ujian sekolah selama satu har
Informasi yang beredar, akibat pemberitaan kasus pengusiran Ayu, Kepala Sekolah sedang dipanggil ke Rengat, Riau.
Namun ia menyangkal kalau dirinya dipanggil dan ditegur kepala Dinas Pendidikan.
“Saya urusan pribadi ke Rengat, saya tak dipanggil Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, orang tua Ayu Senja Mentari Pagi, Estron Situmorang (42 tahun) menyayangkan ancaman kepala sekolah terhadap wartawan media online tersebut.
“Apa dasarnya Kepala Sekolah melapor wartawan ke polisi, sedangkan Polsek Peranap sendiri sudah investigasi ke rumah saya dan menyerahkan sumbangan dari kapolres berupa uang," ujarnya.
Lagi pula, ketika Estron, dulu mendaftar Ayu ke SMA Negeri 3 Peranap, saya pakai surat miskin dari kepala desa, tapi toh juga Ayu harus bayar uang SPP Rp 150 ribu rupiah per bulan.
"Gara-gara saya belum bisa bayar bulan 5 dan bulan 6 kok main usir! Padahal Ayu bersekolah di sekolah negeri? Seharusnya orangtua dipanggil dan bukan siswa yang diusir sampai tidak diperbolehkan ujian,” ujar Estron mengutip pemberitaan media online Independensi.com .
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gegara TakBayar SPP Siswi Kelas X SMA yang Diusir Guru dari Kelas, Orangtuanya Tak Mampu