Gelar PPGD di Unpad, Jasa Raharja Beri Edukasi Soal Penanganan Korban Lakalantas
Dalam kunjungannya ke Universitas Padjajaran, Jasa Raharja memberikan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) bagi mahasiswa.
“Sebanyak 40,39 persen korban berusia produktif, yaitu 26-55 tahun,” ujar Rivan.
Baca Juga: Gelar Fordigi BUMN Goes To Campus, Jasa Raharja Ajak Mahasiswa Ciptakan Ekosistem Digital
Menanggapi fakta tersebut, Rivan mengatakan bahwa PPDG menjadi salah satu upaya Jasa Raharja untuk menurunkan angka dan tingkat fatalitas lakalantas.
“Dengan adanya pelatihan tersebut, kami berharap mahasiswa dan masyarakat dapat berperan aktif untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan, serta lebih memahami pihak-pihak mana saja yang dapat dihubungi guna membantu korban, sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat ditekan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja tengah menginisiasi program socio engineering bertajuk “Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL)”.
Melalui program ini, Jasa Raharja meminta bantuan para guru dan pengajar untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan di setiap akhir mata pelajaran.
“Pesan-pesan keselamatan yang disampaikan, seperti hati-hati dalam perjalanan, hati-hati berkendara, dan selalu menggunakan helm. Apabila disampaikan secara berkesinambungan dan masif oleh para pengajar, akan tertanam dalam pikiran dan kesadaran mahasiswa untuk selalu berhati-hati di jalan,” imbuhnya.
Sumber: Parapuan
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Kendari: Kontainer Jatuh Menimpa Ibu dan Anak, 1 Tewas |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Tabrak Pohon di Kavling Polri Ragunan, Satu Penumpang Wanita Luka-Luka |
![]() |
---|
Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di Kavling Polri Ragunan, Satu Penumpang Perempuan Terluka |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Truk di Ruas Tol Wiyoto Wiyono, Muatan Cat Tumpah ke Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.