Bahan Tambahan Pangan Bisa Sebabkan Alergi pada Orang Tertentu, Ini Cara Mencegahnya
Bahan tambahan pangan pada produk makanan olahan dikhawatirkan bisa menyebabkan alergi. Ini penjelasan ahli gizi.
Parapuan.co - Penting untuk diketahui bahwa pada produk makanan olahan ada beberapa yang mengandung bahan tambahan pangan (BTP).
Adapun kegunaan dari BTP ini adalah untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan).
Namun, ada kekhawatiran di masyarakat bahwa BTP mengandung alergen yang bisa menimbulkan reaksi alergi pada mereka yang mengonsumsinya.
Melansir dari PARAPUAN, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, Ahli Gizi dan Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia menjelaskan bahwa bahan pangan atau senyawa hanya dapat menimbulkan reaksi alergi pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut.
"Sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut," ujar Prof. Hardi dalam acara Ngobrol Baik bareng ABC (21/9/2022).
"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Ditambahkan juga bahwa takaran penggunakan BTP pada produk makanan sudah diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Pada peraturan BPOM tersebut, ada 27 kandungan yang masuk dalam kategori Bahan Tambahan Pangan.
Beberapa di antaranya adalah bahan pengarbonasi (carbonating agent), pemanis (sweetener - baik pemanis alami dan pemanis buatan), pengawet (presevative), pewarna (color - termasuk pewarna alami dan pewarna buatan) hingga perisa (flavouring).
Baca Juga: Upaya yang Perlu Dilakukan saat Anak Alergi Susu Sapi Menurut Ahli
Misal saja kandungan sulit atau sulfur dioksida (SO2) yang biasa digunakan pada produk makanan cair atau minuman.
Kandungan ini digunakan agar produk makanan atau minuman lebih awet.
Sebenarnya kandungan ini aman digunakan sesuai peruntukannya dan diizinkan oleh lembaga berwenang, seperti BPOM, kecuali bagi konsumen yang memiliki riwayat alergi.
Maka dari itu, para produsen makanan pun wajib mencantumkan kandungan ini pada label kemasan.