Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Kesehatan Sedunia, Ini 6 Langkah untuk Menjadi Dokter Spesialis

Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia, ketahuilah ini 6 langkah yang harus dijalani jika ingin menjadi dokter spesialis. Apa saja?

Ilustrasi Parapuan Foto 2022-04-08 04:14:46 

Pasalnya, kelulusan sarjana baru menandakan kamu sudah mendapatkan ilmunya, tetapi kamu belum bisa bekerja sebagai dokter.

Maka dari itu, kamu harus lanjut mengambil Program Profesi Dokter dan menjadi dokter muda atau yang biasa kita dengan dengan koas.

Lalu, kamu akan masuk ke tahap stase atau rotasi dengan ditempatkan di berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari kasus-kasus dokter umum yang tertera di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).

Pada program profesi dokter ini, kamu memerlukan waktu 1,5 tahun sampai 2 tahun untuk menyelesaikannya dan dinyatakan lulus.

3. Ujian Sertifikasi

Baca Juga: Dokter Spesialis Ungkap Manfaat dan Pentingnya Konsumsi Vitamin C untuk Anak

Setelah selesai langkah kedua, kamu harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Untuk ini, kamu butuh persiapan matang karena UKMPPD akan menguji keterampilan dan pengetahuan kamu untuk menangani 400-an kasus yang ada di SKDI.

Kamu perlu benar-benar memahaminya karena kasus itulah yang harus dapat kamu tangani secara sebagian atau penuh ketika kamu bekerja menjadi dokter umum nanti.

4. Lulus Gelar Dokter

Setelah mendapatkan tanda lulus UKMPPD, kamu akan menyandang gelar dokter dan mengikuti wisa kembali guna mengikrarkan Sumpah Dokter.

Akan tetapi, meski sudah resmi berprofesi sebagai dokter, kamu belum diperbolehkan untuk membuka praktik sendiri.

5. Internship

Untuk bisa membuka praktik kerja sendiri, seorang dokter di Indonesia harus mengantongi tiga hal berikut ini:

  • Gelar profesi dokter dari universitas.
  • Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsili Kedokteran Indonesia.
  • Surat Izin Praktek (SIP) yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia cabang setempat.

Baca Juga: Bahayakan Kesehatan, Dokter Ungkap Bahaya Terlalu Dini Memberi MPASI pada Bayi

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved