Ini Dia Persyaratan Administratif dan Teknik untuk Lembaga Pelatihan Prakerja
Bukan sembarangan, lembaga pelatihan yang tergabung dalam program Prakerja dipastikan lolos dan memenuhi persyaratan administratif dan teknik.
4. Memiliki sistem tata kelola yang mendukung Program Kartu Prakerja, termasuk:
- Sistem pendaftaran dan pemantauan kehadiran peserta
- Mekanisme belajar dan interaksi antara Pengajar/Instruktur dan para peserta
- Sistem evaluasi belajar terhadap para peserta pelatihan
- Sertifikat sebagai tanda kehadiran dan/atau kelulusan peserta.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Skill yang Perlu Dikuasai Perempuan demi Karier Tak Jalan di Tempat
5. Memiliki kurikulum, silabus, dan instruktur yang kompeten yang ditampilkan pada situs portal resmi dan/atau media informasi lainnya.
Misalnya berupa deskripsi pelatihan yang berisi modul pelatihan, jadwal kelas, dan Pengajar (Instruktur) untuk masing-masing jenis/kelas pelatihan yang diselenggarakan.
6. Mampu menyusun sistem evaluasi pembelajaran peserta yang mencakup penilaian terhadap pemahaman dan tingkat penyerapan peserta terhadap materi ajar/latih.
7. Menyediakan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai untuk setiap jenis/kelas pelatihan yang diselenggarakan.
Sebut saja webinar, e-book, atau LMS interaktif untuk metode ajar/latih dalam jaringan (daring) atau kelas praktek dan interaktif untuk metode luar jaringan (luring).
8. Menyediakan tenaga pelatih dengan kualifikasi sebagai Instruktur, Professional maupun Business Owner yang relevan dengan materi ajar/latih.
9. Memiliki layanan tanya jawab atau diskusi antara peserta pelatihan dengan pelatih maupun antar peserta terkait materi ajar/latih dan aplikasinya.
10. Memiliki layanan pelanggan yang dapat diakses setiap waktu dan ditujukan untuk melayani dan menangani keluhan peserta.
Baca Juga: Ingin Berkarier Sebagai Teller Bank? Berikut Kemampuan yang Harus Kamu Kuasai
Jadi, kalau Kawan Puan lolos seleksi Kartu Prakerja dan sedang memilih lembaga untuk pelatihan, janganlah khawatir.
Semua lembaga yang terdaftar sudah terverifikasi dan tervalidasi, kok. (*)