Ini Dia Persyaratan Administratif dan Teknik untuk Lembaga Pelatihan Prakerja
Bukan sembarangan, lembaga pelatihan yang tergabung dalam program Prakerja dipastikan lolos dan memenuhi persyaratan administratif dan teknik.
Parapuan.co - Adakah dari kamu yang mendaftarkan diri ke program Prakerja?
Program Prakerja bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat yang mendaftar sebelum bekerja di tempat kerja yang sesungguhnya.
Program ini bekerja sama dengan beberapa lembaga pelatihan, khususnya online, untuk memberikan pelajaran maupun kelas menambah kemampuan.
Kawan Puan, kamu jangan ragu ya, untuk mengikuti kelas di lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan program Prakerja.
Baca Juga: Punya IPK 2 Koma Jangan Minder, Ikuti Beasiswa Ini untuk ke Luar Negeri
Sebab bisa dipastikan lembaga tersebut sudah tepercaya, serta lolos seleksi administratif dan teknis.
Apa saja syarat administratif dan teknis yang mesti dipenuhi suatu lembaga pelatihan untuk tergabung dalam program Kartu Prakerja?
Simak keterangannya di bawah ini seperti mengutip laman prakerja.go.id!
Kriteria Administrasi
Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja (LP2KP) harus memenuhi syarat administrasi sebagai berikut:
1. Dimiliki Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah (BUMN/BUMD), atau Swasta.
Bagi lembaga pelatihan milik swasta wajib mempunyai perizinan berusaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan OSS (online single submission).
2. Menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh publik mengenai riwayat lembaga, struktur organisasi, daftar jenis pelatihan dan instruktur, contact detail serta sarana prasarana pelatihan.
Baca Juga: Hanya Modal Kuota, Ini Kursus Bahasa Korea Online Gratis yang Wajib Dicoba
3. Menyediakan permohonan melalui Platform Digital yang sudah resmi menjadi mitra program Kartu Prakerja.
Platform Digital akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan informasi, antara lain:
a) Bagi lembaga pelatihan yang dimiliki swasta, BUMN, atau BUMD mencakup:
- NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab Lembaga Pelatihan
- Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakannya
- Alamat situs atau website
- Daftar tenaga pelatih dan sertifikat kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
Baca Juga: Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Kini Bisa Online, Ini 3 Rekomendasi Kelasnya
- Sarana prasarana pendukung pelatihan
- Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
- Informasi mekanisme evaluasi pembelajaran
- Logo lembaga pelatihan yang diusulkan
b) Bagi lembaga pelatihan yang dimiliki pemerintah pusat atau daerah mencakup:
- Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab lembaga pelatihan
- Daftar program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
- Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
Baca Juga: Rekomendasi Kursus Mengelola Keuangan untukmu dan Suami, yuk Coba!
- Alamat situs atau website
- Daftar tenaga pelatih dan sertifikat kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
- Sarana prasarana pendukung pelatihan
- Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
- Informasi mekanisme evaluasi pembelajaran
- Logo lembaga pelatihan yang diusulkan
Kriteria Teknis
Selain syarat administrasi, lembaga pelatihan di Kartu Prakerja juga wajib memenuhi kriteria bersifat teknis, di antaranya:
Baca Juga: 5 Kursus Tambahan untuk Job Seeker agar Makin Bersaing di Dunia Kerja
1. Bekerja sama dengan mitra Platform Digital yang ditandai dengan bukti hukum, serta dicantumkannya lembaga pelatihan beserta pelatihan yang diselenggarakannya pada situs platform yang dimiliki Platform Digital.
2. Menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja dan/atau kewirausahaan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja atau dunia usaha yang dijabarkan secara jelas dalam silabus atau deskripsi pelatihan yang diselenggarakannya.
3. Mampu menyelenggarakan pelatihan secara interaktif.
4. Memiliki sistem tata kelola yang mendukung Program Kartu Prakerja, termasuk:
- Sistem pendaftaran dan pemantauan kehadiran peserta
- Mekanisme belajar dan interaksi antara Pengajar/Instruktur dan para peserta
- Sistem evaluasi belajar terhadap para peserta pelatihan
- Sertifikat sebagai tanda kehadiran dan/atau kelulusan peserta.
Baca Juga: Catat! Ini 3 Skill yang Perlu Dikuasai Perempuan demi Karier Tak Jalan di Tempat
5. Memiliki kurikulum, silabus, dan instruktur yang kompeten yang ditampilkan pada situs portal resmi dan/atau media informasi lainnya.
Misalnya berupa deskripsi pelatihan yang berisi modul pelatihan, jadwal kelas, dan Pengajar (Instruktur) untuk masing-masing jenis/kelas pelatihan yang diselenggarakan.
6. Mampu menyusun sistem evaluasi pembelajaran peserta yang mencakup penilaian terhadap pemahaman dan tingkat penyerapan peserta terhadap materi ajar/latih.
7. Menyediakan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai untuk setiap jenis/kelas pelatihan yang diselenggarakan.
Sebut saja webinar, e-book, atau LMS interaktif untuk metode ajar/latih dalam jaringan (daring) atau kelas praktek dan interaktif untuk metode luar jaringan (luring).
8. Menyediakan tenaga pelatih dengan kualifikasi sebagai Instruktur, Professional maupun Business Owner yang relevan dengan materi ajar/latih.
9. Memiliki layanan tanya jawab atau diskusi antara peserta pelatihan dengan pelatih maupun antar peserta terkait materi ajar/latih dan aplikasinya.
10. Memiliki layanan pelanggan yang dapat diakses setiap waktu dan ditujukan untuk melayani dan menangani keluhan peserta.
Baca Juga: Ingin Berkarier Sebagai Teller Bank? Berikut Kemampuan yang Harus Kamu Kuasai
Jadi, kalau Kawan Puan lolos seleksi Kartu Prakerja dan sedang memilih lembaga untuk pelatihan, janganlah khawatir.
Semua lembaga yang terdaftar sudah terverifikasi dan tervalidasi, kok. (*)