Perubahan Aturan yang Dibuat Ketua KPI Pasca Kejadian Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Kasus pelecehan dan bullying yang terjadi di KPI Pusat membuat Ketua KPI, Agung Suprio bertindak tegas dengan membuat beberapa perubahan aturan.
Perundungan yang pertama terjadi di tahun 2012, kemudian berlanjut dengan pelecehan seksual pada tahun 2015.
Agung mengatakan bahwa di tahun tersebut dirinya belum menjabat sebagai ketua KPI Pusat.
Melihat kurun waktu terjadinya pelecehan dan bullying yang lumayan lama, Agung menduga bahwa MS takut melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.
"Gue analisis kenapa korban itu nggak melapor ketika dia diduga dilecehkan pada tahun 2015, nggak ngelapor ke kita gitu, ke komisioner, atau pun mungkin ke atasannya pada saat itu ya bro, mungkin korban trauma bro," kata Agung kepada Deddy Corbuzier.
Agung meyakini bahwa ketakutan atau keraguan MS melapor pada atasan dipicu oleh sistem sosial yang melekat di masyarakat, dimana seorang pria biasanya dianggap lemah ketika mengadu.
"Kalau cowo, 'ah cemen lu, gitu aja ngadu', itu kan sering kita dengar, itu sistem sosial kita, padahal mungkin saja dia memang menderita," kata Agung.
"Nah, itu yang membuat dia mungkin trauma, dan malu, dan juga mungkin takut, tidak melapor pada atasannya saat itu," ujarnya lebih jauh.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Agung menyebutkan bahwa pihak KPI langsung memberikan pendampingan pada terduga korban.
Baca Juga: Akhirnya Keluar Rumah Usai Operasi, Ari Lasso Jelaskan Kanker Langka yang Diderita
Sementara itu, para terduga pelaku saat ini dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Adanya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI ini menjadi viral setelah terduga korban berinisal MS membuat rilis yang ia unggah di media sosial.
Dalam rilis tersebut ia mengaku telah mengalami perundungan oleh sesama pegawai di KPI, yang tak lain adalah rekan kerjanya.
Terduga korban MS ini pun mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk menghentikan perundungan yang ia alami, namun belum membuahkan hasil.
Akhirnya, ia membuat sebuah rilis di media sosial yang kemudian membuat heboh media sosial.
Pasca viralnya rilis MS, kasus pelecehan di KPI ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ulang Tahun ke-34, Hanung Bramantyo Berikan Kado Tak Terduga Ini
(*)